HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pemerintah Provinsi Jakarta akan menyediakan bonus apresiasi bagi atletnya yang sukses meraih medali di Pekan Olahraga Nasional XXI Aceh-Sumatera Utara (PON 2024), pada 8-20 September mendatang.

Menurut Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta Andri Yansyah menuturkan, bahwa peraih medali emas akan diberikan bonus sebesar Rp 400 juta (nomor perorangan), sedangkan Rp 300 juta bagi peraih medali emas (nomor beregu).

“Peraih perak perorangan akan mendapatkan Rp200 juta dan untuk beregu Rp150 juta. Sedangkan perunggu perorangan diberikan Rp100 juta dan beregu Rp75 juta,” kata Andri, seperti dikutip Holopis.com.

Lebih lanjut, Andri menyebut bahwa bonus apresiasi bagi para atlet Jakarta itu sendiri akan dibayarkan tahun ini juga, dimana Pemprov telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) Gubernur mengenai penghargaan dan bonys bagi para atlet berprestasi sebagai bentuk apresiasi.

Selain daripada itu, Dispora Jakarta juga akan menyediakan lapangan pekerjaan di BUMD bagi para atlet peraih medali. Hal itu karena Dispora DKI telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jakarta.

Ada pun Dispora Jakarta siap memberikan beasiswa di sejumlah perguruan tinggi negeri bagu atlet berprestasi.

“Kemarin, pada saat pelepasan kontingen, kami juga mengundang semua perguruan tinggi. Mahasiswa atlet juga dapat berkontribusi dalam liga mahasiswa yang diadakan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Jakarta memiliki sejarah panjang sebagai juara umum PON. DKI hanya dua kali gagal mempertahankan gelar tersebut, yaitu pada PON di Jawa Barat dan Papua.

“Selebihnya, kita terus menjadi juara umum. Dengan berbagai upaya yang telah dilakukan, DKI Jakarta siap mengulang kejayaan dan merebut kembali gelar juara umum pada PON XXI Aceh-Sumut 2024,” ujarnya lagi.