LBH PB SEMMI Ajak Masyarakat Kawal Putusan MK Terkait Aturan Pilkada

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Direktur Lembaga Bantuan Hukum Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (LBH PB SEMMI) Gurun Arisastra turut merespons hasil dari Baleg DPR terkait aturan Pilkada.

Menurutnya, aturan Pilkada harus tetap mengacu secara utuh mengikuti Putusan MK Nomor 60/PUU-XIII/2024 tanggal 20 Agustus 2024 dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 70/PUU-XXII/2024 Tanggal 20 Agustus 2024.

“Iya, kami sesalkan potensi revisi aturan Pilkada tidak secara utuh mengikuti Putusan MK, harus utuh tidak boleh berubah makna dan ketentuan sedikit pun, karena berbahaya bagi keberlangsungan demokrasi,” kata Gurun di Jakarta, Rabu (21/8) seperti dikutip Holopis.com.

Kemudian, Gurun pun mengatakan bahwa revisi aturan Pilkada yang tidak mengikuti Putusan Mahkamah Konstitusi secara utuh maka revisi aturan tersebut dinilai merupakan pembangkangan serta penghinaan terhadap konstitusi.

“Mahkamah Konstitusi adalah pengawal UUD, maka jika DPR melahirkan aturan tidak sesuai dengan hasil keputusan MK, itu bentuk pembangkangan serta penghinaan terhadap konstitusi,” ujarnya.

Gurun menegaskan bahwa pihaknya meminta masyarakat untuk terus mengawal putusan MK demi terciptanya keberlangsungan demokrasi sesuai konstitusi dan kehendak rakyat.

“Saya minta masyarakat kawal putusan MK, ini penting bagi kemajuan demokrasi bangsa dan republik, kekuasaan negara harus berjalan sesuai kehendak konstitusi tertinggi republik dan tentunya kehendak rakyat,” pungkasnya.

Temukan kami juga di Google News dengan klik ikon bintang. Atau kamu bisa follow WhatsApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.
Ruang Mula

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Prabowo Subianto Ogah Pusingkan Polemik Fufufafa

Partai Gerindra mengungkapkan sikap Prabowo Subianto atas unggahan akun media sosial Kaskus 'Fufufafa' yang sedang viral belakangan ini.

Nawawi Sindir Jokowi, Tak Pernah Undang Bahas KPK Kecuali soal Hakordia

Komitmen pemberantasan korupsi Presiden Joko Widodo (Jokowi) disindir Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango.

Gerindra Bantah Prabowo Sudah Panggil Calon Menterinya : Baru Profiling

Partai Gerindra merasa heran dengan sejumlah kabar bahwa Prabowo Subianto telah melakukan finalisasi terhadap calon menteri yang akan bergabung di kabinetnya.
Prabowo Gibran 2024 - 2029

Berita Terbaru