HOLOPIS.COM, JAKARTA – Bakal calon gubernur Ridwan Kamil menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi mengenai syarat pencalonan kepala daerah.
Ridwan Kamil pun awalnya menegaskan bahwa pihaknya akan menghormati apa yang sudah menjadi putusan dari Mahkamah Konstitusi.
“Jika itu memang menjadi sebuah keputusan, tentu, satu, harus dihormati kan. Karena MK adalah institusi negara yang me-review urusan perundang-undangan termasuk pilkada,” kata Ridwan Kamil dalam pernyataannya pada Selasa (20/8) yang dikutip Holopis.com.
Kader Partai Golkar itu menyebut bahwa persaingan di Pilkada Jakarta akan semakin menarik bagi dirinya sehingga tidak perlu melawan kotak kosong.
“Kalau itu bisa membuat lebih banyak lagi calon-calon pilkada di seluruh Indonesia termasuk di Jakarta, yang diuntungkan adalah warga. Karena kan warga akan disuguhi oleh adu gagasan,” imbuhnya.
Mantan Gubernur Jawa Barat itubmengatakan fokus pada hasil akhir pendaftaran oleh KPU meski dirinya siap untuk adu gagasan dengan para saingannya.
“Makin banyak gagasan yang solutif untuk permasalahan wilayahnya kan makin bagus. Saya tidak masalah karena dengan banyak sedikit pun selama itu sesuai aturan tentunya itu harus dilakoni,” ucapnya.
Pengalaman menghadapi calon yang banyak pun menurut Ridwan Kamil, sudah pernah dilakoninya sewaktu bertarung di Pilkada Kota Bandung.
“Waktu Wali Kota Bandung saya 8 pasang, banyak sekali ada independennya juga. Waktu Pilgub Jawa Barat 4 pasang juga nggak ada masalah. Nggak di Jakarta, dengan dinamikanya mau sedikit maupun banyak tentunya kita lihat hasil akhir di pendaftaran,” tegasnya.