HOLOPIS.COM, JAKARTA – Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD mengkhawatirkan gelagat DPR RI yang diduga tengah berupaya menginisiasi agenda untuk menganulir putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024.

“Kawan-kawanku eksponen Angkatan Reformasi 1998. Sudah 25 tahun kita melakukan reformasi dan sudah banyak di antara kita yang menggenggam kekuasaan,” kata Mahfud MD dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Holopis.com, Rabu (21/9).

Mahfud mengharapkan agar para eksponen 95 tersebut jangan sampai salah langkah dalam menjalankan roda pemerintahan dan kekuasaan. Salah satunya adalah korupsi, baik dalam konteks money oriented, maupun polical oriented.

“Yuk, berhati-hati memelihara kekuasaan sebagai amanah. Jangan sewenang-wenang dan jangan korupsi, baik korupsi uang maupun korupsi politik. Jangan sampai kita terjebak ke dalam situasi seperti sedang menunggangi singa liar,” ujarnya.

Ia menilai bahwa kekacauan bisa saja terjadi jika para penguasa dan pemangku kebijakan menjalankan kinerjanya dengan sewenang-wenang.

“Menunggangi singa liar itu mengerikan,” tutur Mahfud.

Singa liar yang dimaksud Mahfud adalah rakyat yang marah tak terkendali karena muak dengan situasi politik dan kenegaraan yang semakin semerawut tak karuan. Mereka bisa turun dan melakukan parlemen jalanan seperti di era reformasi 1998 dulu.

“Mau turun takut diterkam singa, mau terus di punggung singa pasti takkan kuat dan pasti ada batasnya. Terkadang banyak juga yang memanah singa tetapi nyasar ke penunggangnya,” tukasnya.

Oleh sebab itu, Mahfud memperingatkan agar DPR dan Pemerintah tidak sembrono dalam menjalankan tugasnya. Sebaiknya, patuh saja dengan konstitusi yang normal saja demi kemaslahatan bersama.

“Agar tak sampai masuk ke situasi menunggangi singa liar, jagalah kekuasaan dengan menegakkan konstitusi dan membangun demokrasi yang berkeadaban. Semoga Tuhan selalu memberkati Indonesia,” pungkasnya.