HOLOPIS.COM, JAKARTA – Hari Maritim Nasional setiap tanggal 21 Agustus, diperingati sebagai bentuk kesadaran akan potensi maritim lokal yang sangat besar.
Peringatan Hari Maritim Nasional, berkaitan erat dengan keberhasilam Angkatan Laut mengalahkan armada militer laut Jepang pada 21 Agustus 1945. Namun, ada juga yang memperingati setiap tanggal 23 Agustus.
Dikutip Holopis.com dari laman Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Rabu (21/8) tanggal yang benar adalah bahwa Hari Maritim Nasional diperingati pada tanggal 23 September setiap tahunnya.
Sejarah peringatan Hari Maritim Nasional pada tanggal 23 Agustus, berwal saat Presiden Soekarno meresmikan Institut Angkatan Laut tahun 1953. Kemudian, muncul Deklarasi Djuanda pada 13 Desember 1957.
Deklarasi Djuanda menyatakan, bahwa laut Indonesia meliputi laut sekitar, di antara, dan di dalam kepulauan Indonesia menjadi satu kesatuan wilayah NKRI.
Bunyi Deklarasi Djuanda sendiri adalah sebagai berikut.
Indonesia menyatakan sebagai negara kepulauan yang memiliki corak tersendiri
Sejak dahulu kala kepulauan Nusantara sudah satu kesatuan. Ketentuan ordonasi 1939 tentang Ordonasi dapat memecah belah keutuhan Indonesia.
Dari deklarasi tersebut mengandung tujuan:
- Mewujudkan bentuk wilayah NKRI yang utuh dan berdaulat
- Menentukan batas-batas wilayah NKRI, sesuai dengan azas negara kepulauan
- Mengatur lalu lintas damai pelayaran yang lebih menjamin keamanan dan keselamatan NKRI
Hingga pada tahun 1964 melalui Musyawarah Nasional (Munas) Maritim I, Presiden Soekarno mengeluarkan SK Nomor 249/1964 yang menetapkan tanggal 23 September sebagai Hari Maritim Nasional.
Namun, dibalik perbedaan tanggal tersebut peringatan ini memiliki tujuan yang sama. Yakni, mengapresiasi kejayaan maritim Indonesia dan memotivasi masyarakat untuk terus menjaga dan memanfaatkan kekayaan maritim dengan bijak.