HOLOPIS.COM, JAKARTA – TNI AL (Angkatan Laut) melalui Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Karimun (Lanal TBK) kembali menggagalkan upaya penyelundupan pekerja migran ilegal.
Danlanal TBK Letkol Laut (P) Anro Casanova dijelaskan, pihaknya bersama tim gabungan mengamankan para pekerja migran ilegal itu di Pelambung Kecamatan Tebing, Kabupaten Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, Minggu (18/8).
“Kejadian berawal saat tim gabungan mendeteksi adanya pergerakan 1 unit Boat Pancung melintas tanpa lampu navigasi,” kata Anro dalam pernyataannya yang dikutip Holopis.com, Selasa (20/8).
Anro kemudian menjelaskan bahwa tim yang melihat adanya gelagat buruk langsung bergerak untuk melaksanakan pengejaran dan berhasil mengamankan Boat Pancung beserta penumpang didalamnya.
Saat pemeriksaan diperoleh keterangan bahwa Boat Pancung tersebut total berisi 6 orang yang terdiri dari 2 orang terduga tekong berinisial T (nahkoda) dan M (pemilik boat pancung) beserta 3 orang diduga PMI Non Prosedural berinisial M (40 thn), N (44 thn), G (25 thn) serta 1 orang warga negara Malaysia berinisial M (32 thn).
Sejumlah barang bukti juga diamankan diantaranya 1 unit SB. Pancung Mesin Yamaha 2x40PK, 3 Paspor WNI, 1 Buah Kartu CIDB Malaysia, 1 Buah Kartu pengenal Malaysia Identity Card, 4 Buah KTP, 6 unit Handphone, 5 buah Tas, uang sebesar 430.000 Rupiah dan sejumlah uang Ringgit.
Anro kemudian menyampaikan bahwa sampai saat ini orang yang berada di dalam Boat Pancung baik tekong, pemilik boat, PMI non prosedural maupun WN Malaysia beserta barang bukti diamankan di Mako Lanal TBK.
“Para pelaku selanjutnya diamankan untuk dilaksanakan pemeriksaan dan selanjutnya akan diserahkan kepada pihak Imigrasi Karimun serta Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Karimun guna proses lanjut,” pungkasnya.