Holopis.com HOLOPIS.COM, JAKARTA – Sidang kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur hari ini, Senin (19/8). Sidang beragendakan saksi turut dihadiri kedua orang tua Dante, yaitu Tamara Tyasmara dan Anger Dimas.

Dalam sidang terungkap fakta baru terkait kematian Dante di tangan Yudha Arfandi, pacar Tamara Tyasmara. Di mana Dante meninggal lantaran ditenggelamkan oleh Yudha saat berenang di Kolam Renang, Palem, Duren Sawit, Jakarta Timur.

“(Saksi ahli Dokter) bilang sampai ada tumbuhan gangang (di tubuh Dante) saking banyaknya air,” ungkap Tamara di lokasi, seperti dikutip Holopis.com.

Selanjutnya, Tamara juga menyinggung soal Yudha yang menenggelamkan Dante selama 54 detik ke dalam air. Bahkan, lewat tayangan CCTV yang beredar kedapatan Yudha menenggelamkan bocah 6 tahun tersebut ke dalam air sebanyak 12 kali sebelum meregang nyawa.

“Tadi ahli renang dia bilang itu tidak wajar kan kalau kayak gitu tidak seperti melatih renang. Kalau anak-anak itu biasanya maksimal 5-10 detik, kalau yang 54 detik itu udah harusnya profesional. Dante kan masih anak-anak dan baru bisa berenang, udah pasti engga kuatlah,” katanya.

Dengan adanya keterangan para saksi ahli ini membuat Tamara semakin yakin ada motif pembunuhan berencana di dalam kasus ini. Aktris berusia 29 tahun itu berharap Yudha Arfandi mendapatkan hukuman seberat-beratnya.

“Harapannya hukumannya yang seberat-beratnya ya karena kan nyawa anak kecil sudah hilang, ya keadilan aja sih buat Dante,” tutupnya.