HOLOPIS.COM, JAKARTA – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, Selasa (20/8). Hasto diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi guna didalami keterangannya terkait kasus suap proyek di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub).
“Yang bersangkutan dimintai keterangan dalam perkara dugaan TPK di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian/DJKA Wilayah Jawa Timur,” ucap Juru Bicara KPK Tessa Mahardika dalam keterangannya kepada wartawan, seperti dikutip Holopis.com.
KPK sebelumnya menjadwalkan memeriksa Hasto terkait kasus dugaan suap DJKA pada Jumat (19/7) lalu. Saat itu Hasto tak dapat memenuhi panggilan pemeriksaan lantaran sedang berada di Yogyakarta dan surat pemanggilan baru diketahuinya pada pagi hari.
KPK lalu menjadwalkan ulang pemeriksaan Hasto pada Jumat (15/8). Hasto tiba-tiba mendatangi gedung KPK dan meminta tim penyidik memeriksanya pada Kamis (14/8). Namun, permintaan itu tak terealisasi lantaran tim penyidik saat itu sudah mengagendakan pemeriksaan saksi lainnya.
Kemudian Hasto dan tim penyidik sepakat pemeriksaan terhadap Hasto digelar hari ini, Selasa (20/8). Hasto hari ini telah memenuhi panggilan pemeriksaan.
“Betul Saudara HK hadir hari ini di Gedung Merah Putih KPK dalam rangka penjadwalan ulang permintaan keterangan pada Hari Jumat, tanggal 16 Agustus 2024,” ujar Tessa.
Hasto diketahui tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta sekitar pukul 10.00 WIB. Mengenakan jas berwarna hitam, Hasto menyebut kehadirannya di Gedung Merah Putih KPK hari ini untuk memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik. Hasto mengeklaim bakal membeberkan hal yang diketahuinya terkait kasus suap di DJKA kepada tim penyidik KPK.
“Sebagaimana saya sampaikan hari Kamis yang lalu bahwa hari ini saya datang memenuhi panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memberikan keterangan yang sebenar-benarnya,” tutur Hasto.
KPK dalam kasus dugaan suap di DJKA ini telah menjerat belasan orang dari unsur Kemenhub dan swasta terkait kasus ini. Terakhir, KPK menahan pejabat pembuat komitmen Balai Teknik Perkeretaapian (PPK BTP) Semaran, Yofi Oktarisza, Kamis (13/6).
Adapun kasus yang menjerat Yofi merupakan pengembangan dari kasus suap di DJKA yang telah menjerat sejumlah tersangka. Beberapa di antaranya, pemilik perusahaan PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto, PPK BTP Semarang Bernard Hasibuan, dan Kepala BTP Semarang Putu Sumarjaya.