Minggu, 29 Desember 2024

Heru Budi Serahkan Dugaan Pencatutan NIK Warga Jakarta ke Bawaslu

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Heru Budi Hartono menyerahkan proses penyelesaian dugaan pencatutan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP untuk dukungan pasangan calon independen Pilgub Jakarta Dharma Pongrekun dan Kun Wardana Abyoto ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Heru mengatakan, persoalan tersebut juga telah dibahas dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKJ. “Saya sudah kontak-kontakan dari Jumat hari lalu. Data itu tidak ada kebocoran dari pemerintah,” kata dia kepada awak media, seperti dikutip Holopis.com, Senin (19/8).

Mengenai dugaan pelanggaran pencatutan itu Heru enggan komentar lebih jauh lagi saat ditanya oleh awak media sebab, permasalahan tersebut merupakan kewenangan Bawaslu.

“Terkait dengan segala macam (pencatutan NIK) saya tidak komentar. Itu adalah urusan Bawaslu,” kata dia.

Kepala Dinas Dukcapil (Dukcapil) Provinsi DKJ, Budi Awaluddin menyatakan di lembaganya tidak ada kebocoran data.

Menurut Budi data kependudukan yang diinput oleh Dinas Dukcapil langsung terintegrasi dan berada di Kementerian Dalam Negeri. Sehingga jika ada kebocoran data maka tidak hanya Jakarta yang terkena dampak, namun pasti berimbas kepada wilayah lainnya.

Budi meminta permasalahan itu untuk ditanyakan langsung ke tim Dharma Pongrekun. “Jadi mungkin bisa ditanyakan kepada tim Dharma-Kun ya bagaimana mereka berproses,” Budi saat dikonfirmasi Holopis, Selasa (20/8).

Menurut Budi, Dukcapil tidak akan melakukan investigasi atas kejadian pencatutan itu. Senada dengan Heru, Budi menyerahkan permasalahan itu ke KPU dan Bawaslu. Ia menegaskan lembaganya telah melakukan pelayanan secara maksimal.

“Kalau (misal) ada kobocoran data berarti masuk dalam tindakan pidana ya,” kata dia.

Bakal paslon Dharma-Kun dinyatakan lolos tahap kedua verifikasi faktual oleh KPU DKI Jakarta pada 15 Agustus 2024 sehingga mereka bisa maju untuk Pilgub DKI Jakarta. Belakangan, ramai di media sosial soal dugaan pencatutan KTP untuk persyaratan dukungan pasangan itu.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral