MA Tolak Gugatan Nurul Ghufron soal Peraturan Dewan Pengawas KPK

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Uji materi atau judicial review yang diajukan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ditolak Mahkamah Agung (MA). Uji materil itu terkait dengan Peraturan Dewan Pengawas (Perdewas) tentang pelaksanaan sidang kode etik.

“Amar putusan: tolak permohonan keberatan HUM (hak uji materi),” tulis laman Kepaniteraan MA, seperti dikutip Holopis.com, Senin (19/8).

Diketahui, Gugatan Ghufron ini terdaftar dengan nomor perkara: 26P/HUM/2024. Jenis perkara tata usaha negara (TUN) dan disidangkan oleh Ketua Majelis Irfan Fachruddin dan dua anggotanya, Lulik Tri Cahyaningrum dan Cerah Bangun. Adapun amar putusan ini diketuk 12 Agustus.

Sebelumnya Ghufron menggugat Perdewas pada 25 April dan didistribusikan pada 22 Juli. Gugatan itu berkaitan dengan dugaan pelanggaran etik yang sedang ditangani Dewan Pengawas KPK.

Ghufron diduga melanggar etik setelah membantu mutasi di Kementerian Pertanian (Kementan). Pegawai yang dibantu Ghufron merupakan menantu dari temannya.

“Norma yang digunakan dalam pemeriksaan sidang etik tersebut adalah Perdewas Nomor 3 dan 4 Tahun 2021. Baik materi dan acaranya sedang saya ajukan uji materi ke Mahkamah Agung,” ucap Ghufron kepada wartawan, Kamis (2/5).

Menurut Ghufron, seharusnya Dewas KPK tidak membawa lebih lanjut laporan terhadap dirinya ke sidang etik. Ghufron berdalih laporan tersebut sudah kedaluwarsa jika mengacu aturan dewas. Selain menggugat Dewas KPK ke Mahkamah Agung, Ghufron juga menggungat mereka ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Alhasil putusan sidang etik terhadap Ghufron belum dibacakan akibat langkah hukum tersebut. Di sisi lain, saat ini Ghufron kembali maju sebagai calon pimpinan KPK. Dari 40 nama yang diumumkan Pansel Capim dan Dewan Pengawas KPK beberapa waktu lalu, Ghufron salah satu nama yang lolos tahap seleksi tertulis.

Ruang Mula

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Ini 6 Harapan Partai Buruh Peringatan Kebangkitan Kelas Buruh

Partai Buruh berencana untuk memperingati "Tiga Tahun Kebangkitan Klas Buruh". Acara ini menjadi momen penting yang menandai kebangkitan perjuangan kaum buruh di Indonesia sejak dihidupkannya kembali Partai Buruh.

Elite PBNU Gus Ipul Dilantik Mensos, Pukulan Bagi PKB?

Pelantikan Saifullah Yusuf alias Gus Ipul yang merupakan elite PBNU sebagai Menteri Sosial (Mensos) menjadi sorotan di tengah bergulirnya konflik antara PKB dengan PBNU.

Jadi Mensos, Gus Ipul Janji Tak Bawa Konflik PKB-PBNU ke Kabinet

Saifullah Yusuf atau Gus Ipul berjanji tak akan berkonflik dengan menteri yang berasal dari PKB, usai dirinya dilantik menjadi Menteri Sosial (Mensos) di Kabinet Indonesia Maju.
Prabowo Gibran 2024 - 2029

Berita Terbaru