HOLOPIS.COM, BATULICIN – Kementerian Pertanian melakukan soft launching Biodiesel B50 di Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Minggu (18/8).
Penggunaan Biodiesel B50 mencatatkan sejarah kemandirian energi nasional yang menjadi mimpi besar Indonesia untuk 5-10 tahun ke depan.
Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman mengatakan, ini merupakan gagasan besar, Presiden Joko Widodo dan Presiden terpilih Prabowo Subianto, yaitu Indonesia menjadi lumbung pangan dan mandiri energi.
“Ke depan, diyakini kebutuhan biodiesel berbasis kelapa sawit sangat besar, khususnya untuk konsumsi dalam negeri dalam mewujudkan ketahanan energi nasional,” kata Amran, melalui keterangan tertulisnya seperti dikutip Holopis.com, Senin (19/8).
Berdasarkan data Statistik Direktorat Jenderal Perkebunan Angka Sementara Tahun 2023 Kelapa Sawit memiliki lahan seluas 16,8 Juta ha dengan produksi sebesar 46,9 juta ton.
Amran menambahkan, energi terbarukan terus diimplementasikan Presiden Joko Widodo sejak penggunaan B15 ditahun 2015, B20 ditahun 2019, B30 ditahun 2022, hingga B35 saat ini sudah dijalankan sejak tahun 2023.
Ke depan, melalui program prioritas energi nasional yaitu implementasi program biodiesel B50 dan Bioetanol E10, diharapkan penggunaan bahan bakar nabati (biofuel) terus mengalami peningkatan secara nasional, sehingga dapat menekan impor minyak mentah dan bahan bakar minyak (BBM).
“B50 ini sangat penting, sangat strategis. Ini bisa dijadikan politik ekonomi untuk dunia. Saya ulangi, ini kekuatan kita. Yang menjadi krisis dunia sekarang adalah pangan dan energi. Itu solusinya ada di Indonesia,” ujar Mentan Amran.
Pemerintah telah memulai inisiasi pemanfaatan minyak sawit pada program biodiesel sejak tahun 2019 di mana terdapat prototipe pengembangan biodiesel yang terbuat dari 100% minyak kelapa sawit (B100).
Ia yakin prototipe dan uji-uji biodiesel serupa telah banyak dijalankan oleh Kementerian/Lembaga teknis dan Industri biodiesel walaupun masih terbatas untuk memenuhi kebutuhan konsumsi sendiri.
“Saat ini kami ditugaskan untuk mengawal kesiapan pemerintah untuk program implementasi biodiesel B50 tersebut, tidak hanya dari sisi supply pada kesiapan bahan baku CPO tetapi lebih luas lagi, kami pada prosesnya menyiapkan dan mengidentifikasi secara cermat bersama dengan Kementerian ESDM dan Kementerian/Lembaga terkait melaksanakan kajian teknis, ekonomi, fiskal, sarana prasarana, transisi B50, standar mutu dan spesifikasi, kajian bisnis, aspek legalitas hingga uji terap dan road test serta hal-hal teknis lainnya menuju implementasi biodiesel B50,” jelasnya.