HOLOPIS.COM, JAKARTA – Terpidana kasus pembunuhan, Jessica Kumala Wongso mengaku bahwa dirinya sempat memendam rasa benci dan dendam terhadap orang yang telah menuduhnya melakukan pembunuhan.

Hal itu dikatakan Jessica usai akhirnya menghirup udara bebas dari luar jeruji penjara selama kurang lebih delapan tahun lamanya.

“Pada awal saya benci,” kata Jessica dalam pernyataannya yang dikutip Holopis.com, Minggu (18/8).

Namun, Jessica kemudian mengklaim bahwa dirinya telah memaafkan orang-orang yang dibencinya setelah sekian waktu dirinya dipenjara.

“Namun, seiring berjalan waktu saya memaafkan kepada mereka yang telah melakukan hal yang buruk kepada saya. Sudah tidak ada kebencian lagi di hati saya. Saya sudah maafkan semua, tidak ada dendam sama sekali,” ucapnya.

Jessica kemudian mengucapkan rasa syukur akhirnya bisa menghirup udara bebas setelah dirinya tidak harus menjalani penjara selama 20 tahun.

“Saya hari ini bersyukur hari ini bisa keluar lapas dan bisa bertemu kembali dengan keluarga dan teman-teman. Terima kasih atas dukungan, doa, dan segala macam yang baik untuk saya yang sangat berarti sehingga saya bisa bertahan,” tukasnya.

Sekedar mengingatkan kembali, Jessica Kumala Wongso dijatuhi hukuman penjara selama 20 tahun pada tahun atas kasus pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin di tahun 2016.

Jessica terbukti membunuh Wayan Mirna Salihin, sahabatnya sendiri, dengan menggunakan kopi sianida di sebuah café eksklusif di kawasan Jakarta Pusat.

Kasus ini kembali menjadi hangat dibicarakan sejak Netflix mengeluarkan dokumenter berjudul Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso. Dokumenter tersebut memecah opini masyarakat antara yakin dengan vonis Jessica, dan yang ragu dengan apakah Jessica memang bersalah.