Jumat, 20 September 2024
Jumat, 20 September 2024

Ketua KPK Beri Kebebasan Tim Penindakan Usut ‘Blok Medan’

Adapun penggeledahan ini terkait pengusutan kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Gubernur Malut Abdul Ghani Kasuba (AGK) dan

Muhaimin Syarif (MS). Diketahui, KPK saat ini sedang mengusut kasus dugaan suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Abdul Ghani Kasuba. KPK juga sedang mengusut kasus dugaan suap kepada Abdul Ghani Kasuba dengan tersangka, Muhaimin Syarif.  

“Hasil penggeledahan didapatkan oleh penyidik Dokumen/surat dan print out BBE yang menurut penyidik terkait dugaan pengaturan pengurusan perizinan tambang di Malut yang diduga dilakukan oleh tersangka AGK dan MS,” ungkap Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Kamis (25/7). 

Tessa saat ini enggan merinci lebih lanjut soal dugaan pengaturan pengurusan perizinan tambang di Malut tersebut. Yang jelas, ditegaskan Tessa, tim penyidik akan mendalami lebih lanjut. Selain itu, KPK membuka peluang untuk mengembangkan penyidikan dan menetapkan tersangka baru. 

“Tidak tertutup kemungkinan penyidikan ini bisa berkembang kepada pihak-pihak lainnya yang patut untuk dimintai pertanggungjawaban pidananya,” tegas Tessa. 

KPK sebelumnya juga menduga sekitar 37 perusahaan menyuap Abdul Gani Kasuba (AGK) melalui Muhaimin Syarif alias UCU, terkait pengurusan pengusulan penetapan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) ke Kementerian ESDM Republik Indonesia.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur mengatakan, dari usulan-usulan penetapan Wilayah Izin Usaha Pertambangan yang diajukan ke Kementerian ESDM RI melalui tersangka Muhaimin Syarif, 6 Blok yang diusulkan sudah ditetapkan Wilayah Izin Usaha Pertambangannya oleh Kementerian ESDM Republik Indonesia pada tahun 2023. 6 blok itu yakni Blok Kaf, Blok Foli, Blok Marimoi I, Blok Pumlanga, Blok Lilief Sawai dan Blok Wailukum. 

“Dari 6 Blok tersebut, 5 Blok di antaranya sudah dilakukan lelang Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) yakni Blok Kaf, Blok Foli, Blok Marimoi I, Blok Pumlanga, dan Blok Lilief Sawai,” ujar Asep. 

Dari 5 Blok yang sudah dilakukan lelang, 4 Blok sudah ditetapkan pemenangnya oleh Kementerian ESDM. Keempat blok itu yaini, Blok Kaf, Blok Foli, Blok Marimoi I, dan Blok Lilief Sawai.

Adapun Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arirfin Tasrif sebelumnya telah menetapkan pemenang lelang atas sembilan Blok Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) Mineral Logam dan Batubara, Rabu (7/2/2023). Tercatat terdapat delapan perusahaan sebagai pemenang atas sembilan Blok tersebut. 

Antara lain nama blok dan pemenangnya yakni, Blok Kaf untuk komoditas Nikel di Halmahera Tengah, Maluku Utara dengan pemenang PT Mineral Jaya Molagina; Blok Foli untuk komoditas Nikel di Halmahera Timur, Maluku Utara dengan pemenang PT Wasile Jaya Lestar. Lalu, Blok Marimoi I untuk komoditas Nikel di Halmahera Timur, Maluku Utara dengan pemenang PT Aneka Tambang, Tbk; dan Blok Lililef Sawai untuk komoditas Nikel di Halmahera Tengah, Maluku Utara dengan pemenang PT Aneka Tambang, Tbk. 

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Polres Jaksel Benarkan Nikita Mirzani Jemput Loly untuk Visum

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pasca melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta...

Jerry Massie Sarankan Budi Arie Mundur, Tak Becus Urus Serangan Siber dan Judol

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Direktur eksekutif Political and Public Policy...

Habib Syakur Sarankan Rizieq Shihab Tak Perkeruh Suasana

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK) Habib...
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru