HOLOPIS.COM, KARAWANG – Pelayanan di Rumah Sakit Izza semakin dirasakan baik oleh masyarakat, berkat berbagai inovasi yang diterapkan dalam kerangka program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Indikator-indikator yang ditetapkan oleh BPJS Kesehatan menjadi salah satu pendorong utama dalam peningkatan layanan di rumah sakit ini.
Inovasi tersebut mencakup pemanfaatan sistem antrian online, penggunaan aplikasi mobile JKN, dan penurunan waktu tunggu pasien. Langkah-langkah ini dinilai sangat membantu masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan dengan lebih mudah dan efisien.
dr. Fatimah Shellya, Penanggung Jawab Duta JKN RS Izza, menjelaskan bahwa aplikasi mobile JKN telah memberikan kemudahan akses bagi pasien BPJS dalam mendapatkan layanan kesehatan.
“Aplikasi ini memungkinkan pasien mengakses berbagai informasi dan layanan kesehatan dalam satu platform terintegrasi,” ujar dr. Fatimah Shellya kepada Holopis.com, (13/8).
Selain itu, penerapan sistem antrian online juga berdampak positif pada penurunan waktu tunggu pasien, sehingga masyarakat dapat merasakan layanan yang lebih cepat dan nyaman.
“Dengan sistem antrian online, pasien tidak perlu menunggu lama untuk mendapatkan layanan. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk meningkatkan kepuasan pasien,” tambah dr. Fatimah.
RS Izza terus berkomitmen untuk bersinergi dengan BPJS Kesehatan melalui berbagai program dan inovasi yang ada. Rumah sakit ini berupaya untuk terus bertransformasi demi memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada masyarakat sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh BPJS Kesehatan.
“Kami berkomitmen untuk terus bertransformasi dan meningkatkan layanan kami sesuai dengan standar BPJS, demi memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada masyarakat,” tegas dr. Fatimah.
Dengan peningkatan pelayanan ini, RS Izza menunjukkan dedikasinya dalam mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan berupaya untuk terus memperbaiki kualitas layanan agar dapat memenuhi harapan masyarakat.
“Pelayanan Rumah Sakit Izza yang semakin baik ini akan terus dipertahankan dan ditingkatkan dalam upaya membangun sistem kesehatan yang lebih baik dalam sistem jaminan kesehatan nasional,” pungkas dr. Fatimah.