Kamis, 19 September 2024
Kamis, 19 September 2024

PKB Ogah Diatur-Atur PBNU

HOLOPIS.COM, JAKARTA – PKB menanggapi langkah PBNU yang berencana melakukan pembenahan di internal partai mereka.

Hal itu menyusul pernyataan Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf yang mengaku diberi mandat Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar untuk memperbaiki PKB.

Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid kemudian malah balik menuding, PBNU lah justru yang harus dibenahi pada saat ini.

Terlebih, PBNU ditegaskan Jazilul tidak punya hak untuk turut campur dalam urusan satu sama lain.

“PKB dilindungi dengan UU Parpol dan NU UU Ormas. Tidak punya hak, justru keputusan itu melanggar AD/ART NU dan melenceng dari fitrah NU,” kata Jazilul dalam keterangannya pada Selasa (13/8) seperti dikutip Holopis.com.

“Apanya yang mau dibenahi? Justru hari ini PKB memiliki prestasi yang luar biasa, yang harus dibenahi menurut saya justru PBNU-nya hari ini,” imbuhnya.

Gus Jazil juga tidak peduli dengan klaim Gus Yahya yang mendapatkan mandat dari Rais Aam.

“Sekali lagi karena memang tidak ada hubungannya secara organisatoris antara PKB dengan PBNU. Jadi itu keputusan yang batal menurut konstitusi partai politik sekaligus menurut aturan ormas,” tegasnya.

Menurutnya, keputusan PBNU fatal berdasarkan UU parpol atau ormas jika hal itu terjadi. Dia menilai PBNU berpotensi melanggar etika.

“Jadi keputusan yang diambil, itu melanggar etika, sekaligus aturan. Etika dalam bentuk bernegara, aturan dalam bernegara sekaligus etika di dalam NU dan PKB,” tegasnya.

Sebelumnya, Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf mendapatkan mandat penuh dari Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar. Gus Yahya diberi mandat untuk segera ‘dandani’ atau memperbaiki PKB.

Mandat tersebut diberikan Rais Aam setelah sebelumnya ratusan kiai berkumpul di Pesantren Tebuireng dan bersepakat untuk memberikan ‘Mandat Tebuireng’ kepada Rais Aam PBNU dalam rangka ‘dandani’ PKB.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Korupsi CSR BI dan OJK, KPK : Untuk Kepentingan Pribadi

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengantongi sejumlah...

KPK Dalami Tan Paulin di Gratifikasi Metrik Ton Batu Bara dan Aliran Uang Rita Widyasari

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mendalami...

Teroris Papua Ajukan Proposal Pembebasan Pilot Susi Air

Teroris Papua dikabarkan kembali mengajukan proposal penawaran untuk pembebasan pilot Susi Air yang telah lebih dari satu tahun disandera.
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru