Saka Tatal Lakukan Sumpah Pocong, Iptu Rudiana Gak Hadir!

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Saka Tatal telah melakukan ritual sumpah pocong di Padepokan Amparan Jati, Cirebon, Jumat (9/8). Kuasa Hukum Farhat Abbas pun memastikan bahwa Iptu Rudiana tidak hadir dalam ritual tersebut.

Sebelumnya diketahui, eks terpidana kasus Vina-Eky Cirebon 2016 Saka Tatal melakukan sumpah pocong untuk membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah dalam kasus tersebut.

Selain daripada itu, tujuannya melakukan sumpah pocong untuk membuktikan bahwa Saka Tatal mengalami seperti penganiayaan, dan juga sangkut pautnya terhadap kasus pembunuhan hingga pemerkosaan korban Vina. Ada pun sumpah pocong itu juga jadi bagian pembuktian bahwa kasus tersebut direkayasa oleh Iptu Rudiana.

Ritual sumpah pocong itu sendiri dipimpin langsung oleh Padepokan Amparan Jati, Raden Gilap Sugiano. Dalam prosesinya itu juga, Saka Tatal turut mengucapkan sumpah pocongnya.

Dalam ritual sumpah pocong tersebut, pihak Saka Tatal sejatinya mengundang Iptu Rudiana untuk ikut serta melakukan ritual tersebut. Namun nyatanya Rudiana tidak hadir.

“Rudiana tidak hadir tapi Saka Tatal tetap melaksanakan sumpahnya. Bahwa Saka Tatal bukan pelakunya, bukan pembunuhnya. Semoga tujuh terpidana bisa dibebaskan,” ungkap Farhat, seperti dikutip Holopis.com.

Sebagai informasi tambahan, perihal sumpah pocong yang dilakukan Saka Tatal, pihak Iptu Rudiana melalui salah satu kuasa hukumnya yakni Pitra Romadoni mengatakan bahwa kubu Saka Tatal salah penafsiran terkait sumpah pocong ini.

Dijelaskan Iptu Rudiana menyebut dalam konferensi pers-nya pada Selasa (30/7) lalu, yakni sumpah pocong perihal anaknya bernama Eky yang sudah meninggal, dalam materi pembuktian bahwa benar yang meninggal itu anaknya.

Bahkan, Pitra menilai sumpah pocong yang dilakukan Saka Tatal adalah Musyrik.

“Lihat lagi videonya. Itu hanya pansos saja. Saya sudah jawab bahwasanya mereka terlalu percaya kepada pocong. Ini musyrik. Kalau bersumpah, di persidangan itu sudah bersumpah. Apalagi yang mau disumpah?” ujar Pitra, seperti dikutip Holopis.com.

“Yang ada sumpah demi tuhan, demi Allah, sesuai kepercayaan masing-masing. Itu sah secara hukum sudah bersumpah kepada tuhannya. Kan sudah dibilang kata Ustaz Khalid Basalamah sumpah pocong itu musyrik,” tambahnya.

“Kita enggak mau memperkeruh suasana karena itu adalah pansos. Kalau mau bebas kliennya ya sudah PK (peninjauan kembali) saja. Mereka tambah-tambah yang lain. Mereka salah penafsiran,” lanjutnya.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral