Kamis, 19 September 2024
Kamis, 19 September 2024

Saka Tatal akan Sumpah Pocong, Pihak Iptu Rudiana : Itu Pansos, Musyrik!

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Eks terpidana kasus Vina-Eky Cirebon 2016 Saka Tatal dijadwalkan bakal melakukan sumpah pocong. Pihak Iptu Rudiana menyebut bahwa apa yang dilakukan Saka Tatal merupakan bagian dari Panjat Sosial (pansos) dan perbuatan yang musyrik.

Sebelumnya diketahui, Saka Tatal dikabarkan bakal melakukan sumpah pocong di Padepokan Amparan Jati Plumbon, pada Jumat 9/8). Hal itu dilakukan kabarnya demi membuktikan kebenaran yang ada.

Terkait hal tersebut, Kuasa Hukum Saka Tatal Pitra Romadoni kemudian menyebut bahwa pihak Saka Tatal salah menafsirkan apa yang dikatakan Iptu Rudiana sendiri ketika konferensi pers bersama Hotman Paris mengenai sumpah pocong tersebut, Selasa (30/7).

Dijelaskan bahwa Iptu Rudiana rela melakukan sumpah pocong untuk membuktikan bahwa benar Eky yang merupakan anaknya sudah meninggal dunia.

Namun di sisi lain, pihak Saka Tatal menyebut bahwa sumpah pocong tersebut dialamatkan untuk Iptu Rudiana perihal insiden pembunuhan Vina-Eky itu sendiri, seperti perihal penganiayaan Saka terhadap Saka Tatal, pemerkosaan dan pembunuhan terhadap korban, hingga rekayasa kasus oleh Iptu Rudiana itu sendiri.

“Lihat lagi videonya. Itu hanya pansos saja. Saya sudah jawab bahwasanya mereka terlalu percaya kepada pocong. Ini musyrik. Kalau bersumpah, di persidangan itu sudah bersumpah. Apalagi yang mau disumpah?” ujar Pitra, seperti dikutip Holopis.com.

“Yang ada sumpah demi tuhan, demi Allah, sesuai kepercayaan masing-masing. Itu sah secara hukum sudah bersumpah kepada tuhannya. Kan sudah dibilang kata Ustaz Khalid Basalamah sumpah pocong itu musyrik,” tambahnya.

“Kita enggak mau memperkeruh suasana karena itu adalah pansos. Kalau mau bebas kliennya ya sudah PK (peninjauan kembali) saja. Mereka tambah-tambah yang lain. Mereka salah penafsiran,” lanjutnya.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Korupsi CSR BI dan OJK, KPK : Untuk Kepentingan Pribadi

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengantongi sejumlah...

KPK Dalami Tan Paulin di Gratifikasi Metrik Ton Batu Bara dan Aliran Uang Rita Widyasari

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mendalami...

Teroris Papua Ajukan Proposal Pembebasan Pilot Susi Air

Teroris Papua dikabarkan kembali mengajukan proposal penawaran untuk pembebasan pilot Susi Air yang telah lebih dari satu tahun disandera.
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru