Rabu, 18 Feb 2026
BREAKING
Rabu, 18 Feb 2026

Kemendag Tegaskan Satgas Impor Ilegal Tak Razia Pusat Perbelanjaan

0 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag), Isy Karim membantah bahwa Satuan Tugas (Satgas) Impor Ilegal melakukan razia di pusat perbelanjaan.

Hal itu disampaikan Isy dalam merespon adanya kabar yang menyebut Satgas Impor Ilegal melakukan razia barang hasil impor ilegal di pusat-pusat perbelanjaan di Tanah Air.

- Advertisement -

“Perlu kami sampaikan, bahwa pada minggu-minggu kemarin ada berita yang viral, bahwa satgas ini juga ikut merazia pusat-pusat perbelanjaan, pusat-pusat pertokoan, dan itu adalah tidak benar,” kata Isy di acara Press Conference Indonesia Retail Summit 2024 di Jakarta Convention Center, seperti dikutip Holopis.com, Jumat (9/8).

Isy kemudian menegaskan, bahwa Satgas Impor Ilegal yang dibentuk oleh pemerintah pada Juni 2024 lalu akan melakukan penindakan hanya di gudang-gudang milik importir saja.

- Advertisement -

“Satgas ini Ini hanya akan melakukan penindakan di gudang-gudang importir,” tegas Isy.

Atas hal itu, Isy pun meminta para pedagang untuk tidak perlu khawatir akan adanya kabar razia barang impor di pusat berbelanjaan tersebut.

“Jadi mudah-mudahan pada kesempatan ini untuk para pedagang kembali lagi berjualan seperti biasa, dan industri retail kita tentu akan bergairah kembali,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Satgas impor ilegal mengekspos hasil temuan senilai Rp46 miliar yang terdiri dari barang elektronik, tekstil, alas kaki dan lainnya di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (6/8).

Menteri Perdagangan sekaligus ketua penasihat satgas impor ilegal, Zulkifli Hasan mengatakan, bahwa keseluruhan temuan barang tersebut tidak memenuhi kepatuhan dalam importasi, sehingga diduga barang ilegal.

“Dari hasil penindakan tersebut keseluruhan diperkirakan nilai barang ianya sebesar Rp46.188.205.400,” ujar Zulkifli.

Adapun dari hasil penindakan tersebut, Bareskrim Polri menemukan 1.883 bal pakaian bekas dan Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Tanjung Priok mengamankan 3.044 bal pakaian bekas.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
0 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru