Kamis, 19 September 2024
Kamis, 19 September 2024
NewsEkobizKemendag Tegaskan Satgas Impor Ilegal Tak Razia Pusat Perbelanjaan

Kemendag Tegaskan Satgas Impor Ilegal Tak Razia Pusat Perbelanjaan

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag), Isy Karim membantah bahwa Satuan Tugas (Satgas) Impor Ilegal melakukan razia di pusat perbelanjaan.

Hal itu disampaikan Isy dalam merespon adanya kabar yang menyebut Satgas Impor Ilegal melakukan razia barang hasil impor ilegal di pusat-pusat perbelanjaan di Tanah Air.

“Perlu kami sampaikan, bahwa pada minggu-minggu kemarin ada berita yang viral, bahwa satgas ini juga ikut merazia pusat-pusat perbelanjaan, pusat-pusat pertokoan, dan itu adalah tidak benar,” kata Isy di acara Press Conference Indonesia Retail Summit 2024 di Jakarta Convention Center, seperti dikutip Holopis.com, Jumat (9/8).

Isy kemudian menegaskan, bahwa Satgas Impor Ilegal yang dibentuk oleh pemerintah pada Juni 2024 lalu akan melakukan penindakan hanya di gudang-gudang milik importir saja.

“Satgas ini Ini hanya akan melakukan penindakan di gudang-gudang importir,” tegas Isy.

Atas hal itu, Isy pun meminta para pedagang untuk tidak perlu khawatir akan adanya kabar razia barang impor di pusat berbelanjaan tersebut.

“Jadi mudah-mudahan pada kesempatan ini untuk para pedagang kembali lagi berjualan seperti biasa, dan industri retail kita tentu akan bergairah kembali,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Satgas impor ilegal mengekspos hasil temuan senilai Rp46 miliar yang terdiri dari barang elektronik, tekstil, alas kaki dan lainnya di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (6/8).

Menteri Perdagangan sekaligus ketua penasihat satgas impor ilegal, Zulkifli Hasan mengatakan, bahwa keseluruhan temuan barang tersebut tidak memenuhi kepatuhan dalam importasi, sehingga diduga barang ilegal.

“Dari hasil penindakan tersebut keseluruhan diperkirakan nilai barang ianya sebesar Rp46.188.205.400,” ujar Zulkifli.

Adapun dari hasil penindakan tersebut, Bareskrim Polri menemukan 1.883 bal pakaian bekas dan Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Tanjung Priok mengamankan 3.044 bal pakaian bekas.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Baca Juga

Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

BERITA TERBARU

Lainnya
Related

Korupsi CSR BI dan OJK, KPK : Untuk Kepentingan Pribadi

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengantongi sejumlah...

KPK Dalami Tan Paulin di Gratifikasi Metrik Ton Batu Bara dan Aliran Uang Rita Widyasari

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mendalami...

Teroris Papua Ajukan Proposal Pembebasan Pilot Susi Air

Teroris Papua dikabarkan kembali mengajukan proposal penawaran untuk pembebasan pilot Susi Air yang telah lebih dari satu tahun disandera.

PDIP : Keputusan Gabung Koalisi Prabowo Tergantung Megawati

PDIP memastikan bahwa keputusan mereka untuk bergabung ke dalam koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran tinggal menunggu waktu