HOLOPIS.COM, JAKARTA – Hari Masyarakat Adat Internasional 2024 diperingati pada tanggal 9 Agustus di setiap tahunnya. Berikut ini tema yang diusung untuk tahun 2024 kali ini.
Sebelum itu, perlu diketahui bersama Hari Masyarakat Adat Internasional telah ditentukan langsung oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) jatuh pada tanggal 9 Agustus.
Sebuah hari dimana masyarakat di seluruh dunia didorong untuk menyebarkan pesan PBB tentang perlindungan dan pemajuan hak-hak masyarakat adat.
Namun, sejarah penentuan tanggal 9 Agustus tersebut ternyata juga memiliki sejarah tersendiri sejak tahun 1994 silam.
Dikutip Holopis.com dari laman Komnas HAM, tepatnya pada 23 Desember 1994, Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa memutuskan, dalam resolusinya 49/214, bahwa Hari Masyarakat Adat Internasional harus diperingati pada tanggal 9 Agustus setiap tahun.
Barulah pada 13 September 2007 PBB mengesahkan Deklarasi PBB tentang Hak-Hak Masyarakat Adat.
Makna Deklarasi tersebut dimaksudkan agar masyarakat adat berhak bisa menikmati secara penuh, baik secara kolektif maupun individual, segala macam hak asasi dan kebebasan mendasar seperti yang diakui dalam Piagam PBB, Deklarasi Universal HAM, dan perangkat hukum internasional tentang HAM.
Masyarakat adat dan individu mempunyai kebebasan dan kesetaraan dengan masyarakat dan individu lainnya dan memiliki hak untuk terbebas dari segala macam jenis diskriminasi, hak melakukan identifikasi diri, serta memiliki kebebasan atas hak sipil dan politik serta hak ekonomi, sosial, dan budaya.
Masyarakat adat juga mempunyai hak atas tanah, wilayah, dan sumber daya yang secara tradisional mereka miliki, kuasai, atau gunakan dan hak atas tanah, wilayah, dan sumber daya yang secara tradisional mereka miliki.
Mereka juga berhak untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan yang dapat berdampak pada hak mereka.
Tema Hari Masyarakat Adat Internasional 2024
Hari Masyarakat Adat Internasional 2024 mengusung tema ‘Protecting the Right of Indigenous Peoples in Voluntary Isolation and Initial Contact’ atau ‘Melindungi Hak Masyarakat Adat dalam Isolasi Sukarela dan Kontak Awal’.
Masyarakat adat dipercaya sebagai pelindung hutan terbaik. Hutan diyakini akan tumbuh subur bersama masyarakat adat jika hak kolektif atas tanah dan wilayah dilindungi.