Oknum Pimpinan Ponpes di Karawang Dilaporkan Puluhan Santriwati atas Dugaan Pelecehan Seksual

HOLOPIS.COM, KARAWANG – Puluhan santriwati dari sebuah pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang, melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum pimpinan ponpes tersebut ke Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Karawang, Rabu (7/8) malam.

Kedatangan para santriwati ke Polres Karawang didampingi oleh orang tua dan tim kuasa hukum dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sanggabuana Karawang. Mereka mengajukan laporan terkait dugaan pelecehan yang dilakukan oleh oknum pimpinan ponpes di Majalaya.

Syaepul Rohman selaku perwakilan tim kuasa hukum, menyatakan bahwa kasus dugaan pelecehan seksual tersebut melibatkan oknum pimpinan ponpes dan telah menimpa puluhan santriwati. 

“Malam ini kami melaporkan adanya dugaan pelecehan seksual oleh oknum pimpinan ponpes di Kecamatan Majalaya,” ujar Syaepul Rohman saat ditemui wartawan, Kamis (8/8) dini hari seperti dikutip Holopis.com.

Menurut Syaepul, dugaan pelecehan seksual ini telah dilakukan terhadap 20 santriwati, namun hanya enam yang melaporkan kasus tersebut. Penyidikan lebih lanjut akan dilakukan oleh Unit IV PPA Sat Reskrim Polres Karawang. 

“Dari penelusuran kami, terdapat 20 korban, namun baru 6 yang melapor. Kasus ini akan didalami oleh penyidik,” tambah Syaepul.

Rohman menjelaskan bahwa pelecehan terjadi saat proses pengajian. Terduga pelaku diduga memegang area sensitif korban dari belakang dan memaksa mereka menonton video dewasa. 

“Saat pengajian, pelaku memegang korban dari belakang dan mengajak menonton film porno,” jelasnya.

Peristiwa ini terjadi empat bulan lalu, dan para korban kini mengalami trauma. Sehingga Syaepul pun mengatakan bahwa para terduga korban ini membutuhkan pendampingan untuk menghadapi gangguan psikis yang mereka alami.

“Mereka sangat trauma dan membutuhkan Trauma Healing dari pemerintah, terutama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Karawang. Mayoritas korban masih berusia remaja dan duduk di bangku SMP,” ujar Syaepul.

Sebagian besar korban telah pulang ke rumah orang tua mereka dan enggan kembali ke ponpes. 

“Ketika beberapa korban enggan kembali, orang tua mulai curiga dan korban baru berani menceritakan kejadian tersebut, sehingga kasus ini baru bisa dilaporkan malam ini,” tambahnya.

Hingga berita ini ditulis, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi. Namun, pantauan media di Mapolres Karawang menunjukkan bahwa santriwati bersama orang tua dan kuasa hukum masih memberikan keterangan kepada penyidik hingga pukul 00.30 WIB, Kamis (8/8) dini hari.

“Kami berharap penyidik Polres Karawang dapat memberikan perhatian serius terhadap kasus ini agar pelaku segera ditangkap dan diadili sesuai hukum,” tegas Syaepul.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral