HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pasangan suami istri Edward Akbar dan Kimberly Ryder saat ini sedang menjalankan proses perceraian. Dikabarkan sebelumnya, Kimberly memutuskan bahwa rumah tangganya dengan Edward sudah tidak bisa lagi diselamatkan karena sang suami sudah menjatuhkan talak 3 tiga kepadanya secara verbal.
Diwakilkan oleh kuasa hukumnya Justiartha, Edward mengatakan ucapan talak 3 itu terjadi ketika ia sedang emosi.
Sehingga menurut pihaknya, talak 3 tersebut tidaklah bisa dihitung atau tidak sah.
“Talak yang dimaksud dengan dalam keadaan emosi, itu kan tidak bida disebutkan talak itu jatuh,” kata Justiartha, dikutip Holopis.com, Kamis (8/8).
Apalagi menurut Justiartha, Edward tidak pernah mengucapkan talak berkali-kali kepada Kimberly, sehingga hal tersebut tidak bisa dihitung secara sah.
Edward mengatakan talak 3 saat sedang dalam keadaan emosi dan di satu momen saja.
“Tidak dalam satu tahun mengucapkan itu, pada saat kejadian itu aja. Dalam satu momen bukan satu tahun berturut-turut,” kata kuasa hukum Edward.
Kimberly Ryder Hanya Tuntut Nafkah 5 Ribu Rupiah
Dalam tuntutannya, Kimberly Ryder hanya menuntut nafkah 5 ribu rupiah dari Edward. Hal tersebut pun membuat banyak orang heboh dan langsung mengeluarkan banyak spekulasi.
Kuasa hukum Kimberly, Machi Ahmad mengatakan kliennya tidak mau mempersulit proses perceraiannya dan hanya memberikan persyaratan semudah mungkin.
“Klien saya dalam gugatannya juga tidak mempersulit untuk meminta nafkah anak dan nafkah kepada klien saya sebagai penggugat,” kata Machi.
Machi pun menjabarkan apa saja yang termasuk nafkah berjumlah 5 ribu rupiah itu.
“Bahkan nafkah mut’ah, iddah, madhiyah, kiswah, dan maskan hanya seribu rupiah. Total lima nafkah itu cuma 5 ribu rupiah, tidak mempersulit,” lanjutnya.
Sementara itu, sempat tersiar kabar adanya dugaan penggelapan mobil yang dilakukan Edward Akbar. Tetapi Machi mengatakan kepada publik agar tidak mencampur adukkan permasalahan tersebut dengan proses perpisahan Kimberly.

