HOLOPIS.COM, KARAWANG – Ikatan Keluarga Besar Madura Karawang (IKAMA) dan Presidium Karawang Hudang sepakat untuk melaporkan seorang oknum yang viral di media sosial dan dianggap meresahkan masyarakat kepada Polres Karawang.
Kesepakatan ini dicapai setelah IKAMA dan Presidium Karawang mengadakan pertemuan untuk menyatakan sikap mereka terhadap pernyataan seorang pria dalam sebuah video yang sempat viral di media sosial.
“Hari ini kami telah menyepakati bahwa masyarakat Karawang dan saudara-saudara kami dari Madura Karawang akan bersama-sama menuntut penegak hukum untuk segera menangkap oknum provokatif tersebut,” ujar Nace, salah satu perwakilan dari Presidium Karawang Hudang, kepada awak media pada Rabu (7/8) seperti dikutip Holopis.com.
Nace melanjutkan, IKAMA dan Presidium Karawang Hudang juga bersepakat untuk menjaga perdamaian dan kerukunan di Kabupaten Karawang.
“Kami masyarakat Karawang dan saudara kami dari Madura Karawang bersepakat untuk tidak terpengaruh oleh provokasi yang dapat merusak hubungan baik antara masyarakat Karawang dan Madura. Kami mengimbau agar seluruh masyarakat dapat menjaga situasi dan kondisi,” tambahnya.
Hal serupa disampaikan oleh H. Marzuki, yang mewakili IKAMA, menekankan pentingnya menjaga kondusifitas di Kabupaten Karawang.
“Kami keluarga besar Madura sepakat untuk menjaga kondusifitas di Kabupaten Karawang, karena selama ini kami saling menguatkan dan saling membantu dalam pembangunan di daerah ini,” ujarnya singkat.
Sementara itu, Sekretaris IKAMA, KH. Ghufron, menegaskan pentingnya menjaga Karawang sebagai pusat budaya dan perekonomian.
“Kami sepakat bahwa siapa pun yang berusaha merusak persatuan NKRI bukan bagian dari kami. Sebenarnya, kami tidak ada masalah, karena kami adalah orang Karawang yang senantiasa menjaga persaudaraan ini dengan etika. Kami memiliki prinsip bahwa di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung, artinya kami tidak ada masalah, yang bermasalah adalah oknum tersebut,” tandasnya.