Bikin Kaget! Andre Taulany Gugat Cerai Istri

604
0 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Penyanyi dan Presenter Andre Taulany mengejutkan publik saat ia dikonfirmasi menggugat cerai istrinya, Rein Wartia Trigina. Gugatan itu dilayangkan di Pengadilan Agama Tigaraksa.

Tak hanya itu, mantan vokalis band Stinky tersebut ternyata sudah menggugat cerai istri sejak tanggal 4 April 2024 silam.

Kabar tersebut pun sudah dibenarkan oleh Humas Pengadilan Agama Tigakarsa, Ummi Azma.

“Untuk nama Andreas Taulany bin RNI Haumahu memang benar ajukan permohonan cerai talak terhadap istrinya, Rein Wartia binti Yulius Antony di PA Tigaraksa tanggal 4 April 2024,” kata Ummi, dikutip Holopis.com, Rabu (7/8).

Berkas perceraian Andre Taulany dan istrinya Rein Wartia Trigina sudah terdaftar dengan nomor perkara 1668/pdtg/2024/parigaraksa.

Sepakat Pisah Sesudah Sidang Mediasi

- Advertisement -

Ternyata, Andre dan Rein memang sudah sepakat untuk berpisah saat sidang mediasi berlangsung. Meski demikian, Ummi tidak bisa membeberkan secara detail terkait proses perceraian keduanya.

“Mediasi sudah, yang saya terima nggak bisa menyampaikan detailnya karena sudah melalui tahapan-tahapan dan saya nggak bisa kasih detail,” jelasnya.

Sudah Sidang Selama 8 Kali

Terlihat dari sistem informasi Penelusuran Perkara, sidang cerai Andre dan Rein ternyata sudah berjalan selama 8 kali. Dimulai sejak 25 April, hingga 1 Agustus lalu.

Namun keduanya sama-sama berhasil menutupi sidang proses perceraian dari pemberitaan media massa.

Sebagai informasi, Andre dan Rein bercerai setelah membina rumah tangga selama 19 tahun. Keduanya sudah dikaruniai 3 orang anak.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Darin Brenda Iskarina
Darin Brenda Iskarina
Tim Redaksi :

SELURUH ISI KONTEN BUKAN TANGGUNG JAWAB REDAKSI HOLOPIS.COM

Berita Lainnya

DKI JAKARTA
☀️
00:00:00
Memuat Kalender...
MEMUAT... - ---- H
MEMUAT... 00:00
-- : -- : --

YANG BARU