HOLOPIS.COM, KARAWANG – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Karawang mengungkapkan bahwa lebih dari dua ribu warga mengalami gangguan jiwa atau Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Dinkes memastikan bahwa mereka akan menerima layanan pengobatan seumur hidup.
Pengelola Program Kesehatan Jiwa Dinkes Karawang Samiati Wahyuni, menyatakan bahwa hingga Maret 2024, terdapat 2.097 ODGJ yang ditangani oleh 50 puskesmas yang tersebar di 30 kecamatan di Karawang.
Menurut Samiati, para ODGJ ini mendapatkan layanan pengobatan seumur hidup dan ditangani oleh petugas dari setiap puskesmas setempat.
“Namun, 2.097 itu sudah terdata berdasarkan nama dan alamat. Mereka memiliki rumah dan keluarga, tetapi yang di jalanan belum terdata,” kata Sumiati kepada Holopis.com, Rabu (7/8).
Samiati menjelaskan bahwa berdasarkan data Dinas Kesehatan, para penderita ODGJ di Karawang sebagian besar berada di usia produktif, mulai dari 20 tahun ke atas.
“Mereka yang terdata dipastikan dalam kondisi terkendali karena masih memiliki keluarga dan rutin dikunjungi oleh puskesmas terdekat untuk kontrol,” tambahnya.
Warga ODGJ disebutkan Samiati, rata-rata berusia 20 tahun ke atas. “Namun ada juga yang berusia 5 tahun, 15 tahun, 17 tahun, hingga yang tertua berusia sekitar 60 tahun,” jelasnya.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Karawang, Nurmala Hasanah, menambahkan bahwa kesehatan jiwa akan menjadi perhatian khusus pemerintah. Oleh karena itu, ke depan Dinas Kesehatan akan menambah fokus pada berbagai jenis gangguan jiwa.
“Kami akan melakukan evaluasi untuk perbaikan kesehatan jiwa, karena kesehatan jiwa bukan hanya untuk ODGJ. Gangguan kecemasan, depresi, psikotik akut, juga menjadi perhatian kami dan harus dilayani dengan baik,” ujarnya.
Dinas Kesehatan juga berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya dan membentuk Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa (TPKJM) untuk mengoptimalkan pelayanan.
“Kami juga berkoordinasi dengan OPD terkait dan masyarakat. Kami memiliki TPKJM, dan baru-baru ini telah melakukan rapat koordinasi dengan OPD terkait seperti Bappeda, BPKAD, Dinsos, Satpol PP, RS hingga BNN,” tutupnya.