Holopis.com Untuk meningkatkan awareness terhadap keamanan data tersebut, Heru mengingatkan agar pemerintah pusat segera melakukan supervisi dan mengontrol penggunaan Starlink oleh Pemda, agar dipastikan jaringan aman, andal dan data masyarakat serta data pemerintah juga terlindungi.

Begitu juga tentang Starlink yang menawarkan agar adanya akses internet cepat di daerah 3T (Tertinggal, Terpencil dan Terluar). Pemerintah Indonesia harus memastikan operasional Starlink sesuai regulasi keamanan.

“Pemerintah Indonesia harus memastikan dalam perijinan yang diterbitkan untuk Starlink memuat ketentuan tentang pengelolaan data, termasuk lokasi pusat operasi jaringan dan pusat data di Indonesia serta mekanisme pengawasan dan audit yang ketat secara berkala,” tegas Heru.

*Antisipasi Momentum Politik*

Lebih lanjut, Heru Sutadi juga memberikan pandangan terkait penggunaan teknologi informasi pada saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang. Dengan berkaca dari Pemilihan Umum yang beberapa bulan yang lalu kita laksanakan, terdapat banyak kekacauan dalam situs hitung KPU yang membuat masyarakat bingung.

“Inilah yang terjadi jika sebuah aplikasi tidak diuji dengan komprehensif sehingga tidak bisa diandalkan secara maksimal, menuju Pilkada harus ada evaluasi terkait hal ini,” tutur Heru.

Aspek ini menurut Heru sangat penting untuk disampaikan, bahwa menuju Pilkada masyarakat harus bijak dalam menggunakan teknologi informasi dan media sosial. Di mana pada Pilkada tahun 2024 ini, media digital memegang peran yang semakin penting dalam berbagai proses pemilihan. Hal itu dapat dilihat dari penggunaan media digital untuk kepentingan kampanye pasangan calon. Para kandidat politik dan juga partai memanfaatkan platfrom media sosial sebagai penggalang dukungan dan mereka juga menggunakan iklan berbayar untuk menjangkau audiens yang lebih luas lagi.

Pembentukan opini publik oleh media digital yang dimana hal ini berkemungkinan dapat memengaruhi persepsi para pemilih terkait kandidat serta isu-isu politik yang tersebar. Tak hanya itu, media digital juga telah menyiapkan akses yang mempermudah para pemilih untuk mengetahui terkait informasi tentang calon, platfrom dan berbagai isu-isu yang ada.

“Namun media digital juga ada dampak negatifnya yaitu meningkatnya berita negatif seperti hate speech, berita hoax, dan hal ini perlu penanggulangan dengan memberikan literasi dan edukasi kepada masyarakat pengguna medsos untuk lebih bijak dalam mengunakan menggunakan teknologi informasi dan media sosial,” paparnya.

*Ancaman Keamanan Data dari Judi Online*

Di sisi lain, Heru Sutadi juga menyampaikan bahwa Judi Online juga memiliki kerentanan yang bisa membuat data pribadi masyarakat bisa dicuri.

“Judi online ini kan ketika mengisi kembali saldo kan menggunakan akun perbankan masyarakat, nah data pribadi bisa dicuri dari pengisian saldo tersebut, sehingga masyarakat harus waspada,” terangnya.

Melalui berbagai aspek yang telah ia sampaikan tersebut, bisa dipahami bahwa keamanan data Negara menjadi prioritas untuk dilindungi. Sepanjang masih terjadi kebobolan atau peretasan data yang tidak bisa ditanggulangi, maka pelaksanaan pemilu atau pilkada berbasis teknologi informasi masih sulit untuk mendapat kepercayaan masyarakat.

“Memang ditingkat desa sudah beberapa kali digelar Pilkades online, namun karena Pilkades hanya dalam lingkup desa, berbeda dengan Pemilu maupun Pilkada dimana persoalan lebih kompleks dan masyarakat yang partisipasi sebagai pemilih juga lebih banyak,” pungkasnya. **