Waduh! Kadis PMD Rote Ndao Ngandang di Lapas Ba’a

HOLOPIS.COM, NTT – Kepala Lapas Kelas III Ba’a, Kornelis Keli, mengonfirmasi kepada media bahwa pada hari Senin 29 Juli 2024 malam ini, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Rote Ndao Jems Therik, telah resmi ditahan.

Jems Therik diantar oleh pihak Kejaksaan Negeri Rote Ndao dan diterima oleh petugas jaga malam ini, Joni Uly, sekitar pukul 20.00 WITA.

Dalam kesempatan itu, Kornelis Keli menjelaskan bahwa ketika ia pulang dari kantor, sudah melihat kendaraan Kejaksaan membawa Jems Therik ke Lapas.

“Saya di telepon oleh anggota bahwa ada tahanan yang baru masuk,” kata Kornelis seperti dikutip Holopis.com.

Penahanan ini dilakukan setelah pihak penyidik dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Rote Ndao melakukan pemeriksaan terhadap Jems Therik, Kabag Keuangan Daniel Nalle, serta Asisten Jermi Haning, termasuk belasan saksi lainnya.

Kasus yang melibatkan Jems Therik berkaitan dengan dugaan penggelapan dana pengadaan masker untuk program penanggulangan pandemi Covid-19 pada tahun 2020 lalu. Kabarnya, sebanyak 185.000 masker, dengan total transaksi mencapai Rp 1,4 miliar dikorupsi.

Kejaksaan Negeri Rote Ndao sebelumnya telah mulai menangani perkara tindak pidana korupsi dana Covid-19 di DPMD dan Bagian Keuangan Kabupaten Rote Ndao, termasuk pemeriksaan terkait pengadaan masker, peti untuk orang mati, dan makanan.

Informasi yang diperoleh mengungkapkan bahwa pemeriksaan ini terkait penggunaan dana Covid-19 selama dua tahun berturut-turut, dari 2020 hingga 2021, dengan indikasi adanya penyimpangan dana.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral