Holopis.com HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kasus dugaan pembunuhan Raden Andante Khalif Pramudityo masih berlanjut. Kali ini, pengadilan membawa 6 saksi dalam kelanjutan kasus di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Beberapa saksi tersebut yakni orang tua Dante, Angger Dimas dan Tamara Tyasmara, serta ibu Tamara.

Ternyata saat menjadi saksi, Angger Dimas mengatakan kepada majelis hakim bahwa ia mendapatkan ancaman dari sejumlah orang dengan mendatangi rumahnya.

“Setelah kejadian saya baru pertama diintimidasi dalam bentuk kiriman beberapa orang ke rumah saya,” kata Angger, dikutip Holopis.com, Selasa (30/7).

Angger Dimas pun mengatakan bahwa sejumlah orang yang datang tersebut menggunakan modus utang piutang. Padahal ia merasa tidak punya utang.

“Karena saya dituduhkan utang nafkah, padahal saya tidak punya utang sama sekali,” tambah Angger.

Ia kemudian menaruh curiga, bahwa orang-orang tersebut merupakan utusan terdakwa dalam kasus ini, yakni Yudha Arfandi. Ayah almarhum Dante tersebut pun merasa tak takut melawan karena ia merasa tidak bersalah dan tidak punya utang.

“Saya diberi bukti orang itu suruhan terdakwa (Yudha). Saya hadapi mereka karena saya tidak bersalah,” kata Angger.

Tamara Tyasmara Jadi Saksi Pembunuhan Anaknya

Selebgram Tamara Tyasmara menjadi saksi dalam persidangan kasus kematian anaknya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Saat memasuki ruang sidang untuk menguak kebenaran kematian anaknya, Tamara memohon do’a kepada awak media yang menghampirinya.

“Do’a saya, ditemani teman-teman. Doain ya semuanya,” kata Tamara.

Ia pun mengaku tetap berusaha tegar menjadi saksi dalam kasus pembunuhan anaknya, dengan tersangka yang merupakan mantan kekasihnya sendiri, Yudha Arfandi.

Sekedar mengingatkan kembali, Dante meninggal dunia karena tenggelam di kolam renang kawasan Pondok Kelapa, Jakarta Timur saat ditemani kekasih Tamara saat itu, Yudha Arfandi.

Dari rekaman CCTV, Yudha diduga menenggelamkan kepala Dante sebanyak 12 kali.