HOLOPIS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi VIII dari Fraksi PKB, Maman Imanulhaq membantah pernyataan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya terkait pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji 2024.
Dia menegaskan, bahwa pembentukan Pansus Haji murni dalam rangka memperbaiki manajemen haji di Indonesia, bukan untuk menyerang PBNU, seperti yang dilontarkan oleh Gus Yahya.
Maman pun menilai, PBNU seharusnya tidak perlu ikut campur dalam urusan politik yang kini tengah bergulir di DPR tersebut. Apalagi angket merupakan hak yang dimiliki parlemen untuk melakukan penyelidikan atas dugaan penyelewengan kebijakan.
“Urusan Pansus Angket Haji 2024 adalah urusan kerja DPR dan pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama,” ujar Maman kepada wartawan, seperti dikutip Holopis.com, Senin (29/7).
Maman lantas menegaskan, bahwa Pansus diperbolehkan secara konstitusional dan dilindungi oleh undang-undang sebagai penunjang kerja parlemen dalam melakukan pengawasan dan perbaikan kerja eksekutif.
Apalagi, kata dia, Pansus Angket Haji 2024 yang terbantuk saat ini telah disetujui oleh seluruh fraksi yang ada di Senayan, bukan hanya PKB saja.
“Pansus haji itu formal, resmi, dan sesuai konstitusi. Tidak ada urusan dengan pribadi-pribadi atau PBNU,” tegasnya.
Maman mengungkapkan, Pansus Angket Haji 2024 dibuat untuk memastikan adanya peningkatan pelayanan haji pada masa mendatang.
Justru, lanjut dia, PBNU seharusnya berterima kasih atas adanya Pansus Angket Haji ini karena warga NU-lah yang nantinya juga bakal merasakan perbaikan pelayanan haji di masa mendatang.
“Soal pertimbangan pembentukan pansus angket ini, ada sederetan persoalan haji pada 2024. Salah satunya, yakni soal pembagian kuota haji oleh Kemenag yang tak seusai dengan penetapan yang diketok pemerintah dan DPR, serta soal pelayanan jemaah haji Indonesia pada saat Armuzna yang dianggap buruk,” pungkas Maman.
Diberitakan Holopis.com sebelumnya, Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf mencurigai adanya maksud tertentu terkait pembentukan pansus angket haji. Ia menduga pembentukan pansus tersebut bertujuan untuk menyerang institusi NU yang sebenarnya adalah dendam pribadi.