HOLOPIS.COM, JAKARTA – Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando EMaS, menilai bahwa Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani, wajib membuktikan ucapannya soal sosok berinisial T yang menjadi otak penting di balik judi online dan scamming online.
“Kalau memang Benny Rhamdani tidak dapat dibuktikan, sebaiknya diproses secara hukum karena sudah menyampaikan informasi bohong dan membuat kegaduhan,” kata Fernando, Minggu (28/7) seperti dikutip Holopis.com.
Dia berharap apa yang telah disampaikan Benny, bukan sebagai bentuk pengalihan isu terkait masalah dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dari kalangan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
“Semoga saja informasi yang disampaikan oleh Benny Rhamdani memang benar-benar informasi yang patut ditindaklanjuti, bukan sekadar informasi untuk mengalih isu terkait dengan TPPO dari kalangan PMI,” ujarnya.
Ia masih memberikan sentimen positif bahwa pengungkapan inisial T didasari atas semangat pemberantasan judi online yang saat ini tengah menjadi atensi negara melalui instrumen Kepolisian sebagai lembaga penegak hukum.
“Semoga saja Benny Rhamdani memiliki motif menyebut inisial T karena ingin menuntaskan persoalan bisnis judi dan scamming online, bukan karena ada niatan lain,” katanya lagi.
Kendati demikian, pihaknya mendukung upaya Polri dalam rangka mengungkap kasus judi online yang marak saat ini di Indonesia.
“Saya mendukung Polri terkait ada menindaklanjuti pernyataan Kepala BP2MI, Benny Rhamdani terkait dengan inisial T yang menjadi bagian dari pelaku bisnis judi online dan scamming online,” pungkasnya.
Sebelumnya, Benny Rhamdani mengaku mendapatkan informasi tentang sosok besar berinisial T yang menjadi bagian dari pelaku bisnis judi online dan scamming online. Sosok ini ia sebut sangat kuat dan sepanjang Republik Indonesia berdiri, ia sama sekali tidak pernah tersentuh oleh hukum.
“Saya cukup menyebut inisialnya T aja paling depan, yang kedua saya nggak perlu sebutkan. Dan ini saya sebut di depan presiden. Boleh ditanya kepada Pak Menko Pak Mahfud MD saat itu, ya,” kata Benny dalam pidatonya di acara Pengukuhan Kawan Pekerja Migran Indonesia (Kawan PMI) Wilayah Provinsi Sumatera Utara T.A 2024, Selasa (23/7) lalu.
Ia mengklaim bahwa informasi soal sosok T ini telah ia sampaikan langsung di hadapan Presiden Jokowi dalam rapat kabinet di Istana Kepresidenan.
“Presiden kaget, pak Polri kaget. Agak cukup heboh rapat terbatas saat itu,” imbuhnya.
Atas informasi yang disampaikan tersebut, Benny kabarnya akan diundang oleh Bareskrim Mabes Polri untuk diminta keterangannya sebagai saksi, karena kasus judi online sedang dalam proses penyidikan oleh Kepolisian. Rencananya, Benny akan diperiksa pada hari Senin, 29 Juli 2024 besok.
“Kepala BP2MI kami panggil untuk sebagai saksi besok, hari Senin,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro.