Jokowi Sebut Jatah IUP Ormas Keagamaan Hasil Tuntutan Masjid dan Ponpes

0 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Presiden Jokowi (Joko Widodo) mengungkapkan alasan mengapa dirinya harus mengeluarkan ijin pengelolaan tambang untuk ormas keagamaan.

Menurut Jokowi, dirinya mendapatkan desakan dari umat Islam yang ada di Masjid dan juga pondok pesantren untuk ikut mengelola tambang. Di mana dalam percakapan tersebut, mereka menganggap merasa mampu untuk mengelola tambang seperti perusahaan besar lainnya.

- Advertisement -

Banyak komplain kepada saya, ‘Pak, kenapa tambang-tambang itu hanya diberikan kepada yang gede-gede, perusahaan besar, kami pun kalau diberikan konsesi itu juga sanggup kok’ waktu saya datang ke ponpes berdialog di masjid,” kata Jokowi dalam pernyataannya pada Jumat (26/7) yang dikutip Holopis.com.

Dengan adanya desakan itu, Jokowi pun menegaskan bahwa dirinya hanya ingin adanya pemerataan ekonomi bagi masyarakat.

- Advertisement -

“Kita ingin pemerataan ekonomi, kita ingin keadilan ekonomi,” tegasnya.

Dengan desakan itu, Jokowi kemudian memenuhi permintaan tersebut. Namun, Jokowi menegaskan bahwa ijin pengelolaan tambang tersebut bukan dialokasikan kepada ormas keagamaan.

“Itulah yang mendorong kita membuat regulasi agar ormas keagamaan diberikan peluang untuk bisa mengelola tambang. Tapi bukan ormasnya, badan usaha yang ada di ormas itu, baik koperasi maupun PT dan CV maupun yang lain-lain,” tegasnya.

Kendati demikian, Jokowi pun kembali menegaskan bahwa dirinya ogah memaksakan semua ormas keagamaan mengambil jatah IUP tersebut.

“Jadi kita tidak ingin menunjuk atau mendorong dorong ormas keagamaan untuk mengajukan itu ndak, kalau memang berminat ada keinginan, regulasinya sudah ada,” tandasnya.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
0 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru