NewsEkobizBBM Subsidi Bakal Dibatasi, ESDM Sebut Kriteria Penikmatnya Sudah Final

BBM Subsidi Bakal Dibatasi, ESDM Sebut Kriteria Penikmatnya Sudah Final

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pemerintah akan segera memberlakukan kebijakan terkait pembatasan pembelian bahan bakar minyak atau BBM subsidi, seperti Pertalite hingga Solar Subsidi.

Dalam menjalankan kebijakan tersebut, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah merumuskan kriteria penerima BBM subsidi. Hal itu sebagaimana disampaikan Sekjen Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana.

Dadan mengatakan, rumusan terkait siapa saja yang berhak untuk menerima BBM subsidi tersebut telah final, dan tinggal menunggu persetujuan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk selanjutnya diterbitkan dalam bentuk Perpres.

“Sekarang, kalau di pembahasan di level saya, di eselon 1 sudah selesai, sudah dibahas di levelnya Pak Menteri sudah selesai, di Menko, sekarang lagi Bapak Presiden,” kata Dadan dalam keterangannya, seperti dikutip Holopis.com, Jumat (26/7).

Adapun pembatasan BBM subsidi sejatinya sudah diwacanakan oleh pemerintah sejak lama. Namun ia mengakui, bahwa pembahasan terkait kriteria penerima bukanlah hal yang mudah dan membutuhkan waktu yang panjang.

“Iya, tapi ini kan kita memutuskan (BBM bersubsidi) yang berhaknya siapa, yang tidak berhaknya siapa, itu kan banyak pertimbangan,” kata Dadan.

Dia menuturkan, bahwa aturan terkait penerima BBM subsidi itu akan tertuang dalam bentuk revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

Nantinya, masyarakat yang tidak memenuhi kriteria tersebut, dilarang untuk menggunakan BBM subsidi. Dengan begitu, Dadan berharap penyaluran BBM bersubsidi yang dialokasikan dari APBN bisa lebih tepat sasaran.

“Di dalam revisi Perpres tersebut, kita ingin memastikan tepat sasaran. Yang berhak, ukurannya berhaknya itu bagaimana, kan ada ukurannya. Nah, hanya itu saja yang bisa. Yang tidak berhak, ya Jangan menggunakan yang bersubsidi,” ujarnya.

Tak cuma kriteria pengguna BBM Pertalite, pengguna BBM bersubsidi jenis Solar Subsidi juga akan dipertegas lagi dalam revisi aturan yang tinggal menunggu persetujuan Presiden tersebut.

“Kita ingin lebih memastikan saja, yang tidak, yang ini, yang boleh, yang itu. Lebih diperjelas, ditegaskan,” tandasnya.

Sebagaimana informasi, kriteria penikmat BBM subsidi sebelumnya telah ada dalam draf revisi Perpres 191, dimana salah satu kriteria yang diusulkan yakni berdasarkan kapasitas mesin mobil.

Disebutkan bahwa BBM subsidi hanya bisa dibeli oleh mobil dengan kapasitas mesin di bawah 1.400 cubicle centimeter (cc) dan untuk motor di bawah 250 cc. Artinya, mobil dan motor yang tidak memenuhi kriteria tersebut tidak diperbolehkan menggunakan BBM subsidi.

Ruang Mula

Baca Juga

Prabowo Gibran 2024 - 2029

BERITA TERBARU

Lainnya
Related

Luhut Pastikan Sepeda Motor Tak Kena Pembatasan BBM Pertalite

Menteri Koordinasi Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan memastikan pengguna motor masih bisa membeli Pertalite setelah pembatasan pembelian BBM subsidi resmi berlaku.

Akhir Pekan, Harga Bahan Pangan Ramai-ramai Naik

Sejumlah harga pangan di tingkat pedagang eceran secara nasional terpantau menunjukkan adanya kenaikan pada akhir pekan ini, Sabtu 7 September 2024.

Transaksi Bursa Karbon per Agustus 2024 Capai Rp 37,05 Miliar

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan perkembangan terbaru mengenai bursa karbon, sejak resmi diluncurkan pada 26 September 2023 lalu.

Cadangan Devisa Indonesia Pecahkan Rekor Tertinggi

Bank Indonesia (BI) melaporkan posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Agustus 2024 meningkat menjadi USD 150,2 miliar, dari yang sebelumnya per Juli 2024 sebesar USD 145,4 miliar.