HOLOPIS.COM, JAKARTA – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan Komisaris PT Asiatel Globalindo, Tan Heng Lok (THL) untuk dimintakan keterangannya oleh Auditor Negara, Selasa (23/7). Upaya tersebut terkait proses perhitungan kerugian negara.
Tan Heng Lok diperiksa di Gedung KPK Merah Putih terkait kasus dugaan Pengadaan Perangkat IT pada Telkom bersama saksi lain. Yakni, Direktur PT Erakomp Infonusa, Fery Tan (FT); Direktur PT Asiatel Globalindo, Victor Antonio Kohar (VAK); dan Direktur PT. Telering Onyx Pratama, Somad Tjuar (ST).
“Semua (saksi) hadir. Penyidik menghadirkan saksi-saksi tersebut untuk dimintakan keterangannya oleh Auditor Negara untuk proses perhitungan kerugian negara,” ucap Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, seperti dikutip Holopis.com.
Sayangnya Tessa saat ini enggan merinci lebih lanjut terkait perhitungan kerugian negara yang didalami dari para saksi tersebut. Tessa merespons diplomatis saat disinggung dugaan keterlibatan Tan Heng Lok yang tak hanya bermain dalam pengadaan perangkat IT.
Berdasarkan informasi, Tan Heng Lok selalu pemilik PT Telemedia Onyx Pratama juga diduga ‘bermain’ terkait kerja sama di PT Telemedia Onyx Pratama.
Tessa juga masih enggan memerinci kronologi dalam kasus yang memanggil para saksi, termasuk Tan Heng Lok ini. Namun, Tessa menyebut sudah ada tersangka yang ditetapkan dan informasi mendetail baru diberikan kepada publik jika penahan dilakukan.
Tan Heng Lok sebelumnya juga pernah diperiksa tim penyidik KPK. Tan Heng Lok bersama Victor Antonio Kohar dan Fery Tan telah dicegah bepergian ke luar negeri.