Jenderal Maruli Bantah Lindungi Oknum TNI Pembunuh Wartawan di Sumut

HOLOPIS.COM, JAKARTA – KSAD (Kepala Staf Angkatan Darat), Jenderal Maruli Simanjuntak meradang dengan tuduhan adanya perlindungan terhadap oknum TNI yang terlibat kasus pembakaran rumah jurnalis Tribrata TV, Rico Sampurna Pasaribu.

Jenderal Maruli Simanjuntak menegaskan, pihaknya tidak bakal menyembunyikan oknum TNI AD yang terlibat pembunuhan di Kabupaten Karo, Sumatera Utara hingga mengakibatkan empat korban meninggal dunia.

Mantan Pangkostrad itu mengklaim, institusinya justru hanya akan mengalami kerugian jika melindungi oknum anggota yang terlibat aksi kejahatan.

“Ngapain ngelindungin pelaku-pelaku kaya gitu, justru kalau ada yang berbuat salah ya kita kasih saja, ngapain pusing,” kata Maruli dalam keterangannya Senin (22/7) seperti dikutip Holopis.com.

Maruli memastikan, bahwa TNI AD sudah menindaklanjuti laporan dugaan keterlibatan oknum prajurit dalam kasus tersebut dengan menerjunkan tim.

Kendati demikian, Maruli bersikeras belum ada bukti yang mengarah terhadap keterlibatan prajurit.

Selain itu, menurutnya, korban pada beberapa waktu lalu membuat banyak pemberitaan yang salah satunya menyasar TNI Angkatan Darat.

Kasus tewasnya korban itu diduga terkait pemberitaan judi online yang dibuat korban beberapa waktu sebelum dia meninggal.

Untuk itu, dia mempersilakan proses pengadilan nantinya mengungkap kejelasan terkait dugaan keterlibatan oknum anggota prajurit yang dimaksud.

“Sampai saat ini saya tahunya begitu, bahwa ada komunikasi (oknum prajurit TNI) dengan si korban. Nah ini yang dikejar, padahal mungkin yang komunikasi banyak,” tuntasnya.

Ruang Mula

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Sidik Cyber Sambut Gembira Wacana Pembentukan Angkatan Siber TNI

CEO Solusindo Digital Holistik (Sidik Cyber), Yonathan Yeremia menyambut gembira wacana pembentukan angkatan ke-IV TNI yakni matra Siber.

Densus 88 Tangkap 2 Teroris Jaringan ISIS di Bima

Detasemen Khusus 88 (Densus 88) Anti Teror Mabes Polri telah melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang tersangka terorisme jaringan Jamaah Ansharu Daulah di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Alexander Marwata Pamer Kegagalan KPK Tangani Korupsi

Alexander Marwata menegaskan bahwa kondisi KPK saat ini bukanlah lembaga superbody yang mampu untuk memberantas korupsi di Indonesia.
Prabowo Gibran 2024 - 2029

Berita Terbaru