Holopis.com HOLOPIS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) Faza Fatiyurrobbany meminta Presiden meminta memecat Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi.

    Ia menilai bahwa Menteri dari relawan ProJo tersebut cenderung tak bisa bekerja dengan baik sesuai dengan kompetensi kementerian Kominfo. Hal ini berkaitan dengan adanya kebocoran data di Pusat Data Nasional Sementara atau PDN2 Kominfo oleh Ransomware dari peretas Brian Cipher beberapa waktu yang lalu.

    “Kami meminta Pak Presiden Jokowi memecat Budi Arie Setiadi, karena hanya bisa menjilat tapi gak becus bekerja,” kata Faza dalam keterangannya kepada Holopis.com, Sabtu (20/7).

    Jika memang kompeten, Faza mengatakan bahwa Budi Arie sudah bisa melakukan antisipatif terhadap persoalan besar itu.

    “Sebagai Menteri, Budi Arie dan jajaran seharusnya dapat memprediksi akan adanya hal ini, karena kita sudah masuk di era digitalisasi yang terus berkembang,” ujarnya.

    “Tapi jebolnya data PDN oleh hacker menunjukkan orang ini memang nggak becus kerja. Data nasional loh, ini sudah tidak bisa ditolerir,” sambungnya.

    Kemudian, Faza juga mengatakan bahwa ketidakmampuan Budi Arie sebagai Menteri menurut Faza sudah paripurna.

    Menurutnya, jebolnya data PDN yang menjadi tanggung jawab Kementerian yang dipimpinnya bukan hanya menunjukkan dia abai terhadap pekerjaannya tapi juga sekaligus Menteri telah melanggar Undang undang Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Data Pribadi.

    Undang undang tersebut mengamanatkan, setiap orang berhak atas pelindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan harta benda yang di bawah kekuasaannya, serta berhak atas rasa aman dan pelindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi.

    “Jebolnya PDN Kominfo ini seperti sengaja mempertontonkan kebodohan secara telanjang. Dia gagal menjaga Hak Asasi warga negara,” ucapnya.

    “Oleh karena itu selain dipecat sebagai Menteri Kominfo, Budi Aris harus diseret ke pengadikan karena telah melakukan pelanggaran hukum,” tegas Faza.

    Faza menjelaskan, jebolnya data PDN dan lembaga Negara lainnya menunjukkan keamanan siber Indonesia sangat rapuh. Kerapuhan ini salah satunya tercermin dari banyaknya data pribadi publik Indonesia yang diperjualbelikan di pasar gelap.

    “Budi Arie ini lebih tepat sebagai Menteri Keresahan Nasional karena telah berhasil menciptakan keresahan masyarakat karena data pribadi mereka beredar bahkan diperjualbelikan. Masyarakat resah karena takut data pribadi mereka disalahgunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab,” pungkas Faza.

    Sekadar diketahui Sobat Holopis, bahwa PDNS Kominfo diretas dan mengalami serangan malware berupa ransomwe lockbit 03. Ransomware ini digarap oleh brain cipher yang membuat seluruh layanan data tidak bisa diakses, salah satunya Ditjen Imigrasi Kemenkumham pada tanggal 20 Juni 2024 lalu.

    Akibat dari insiden ini, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Semuel Abrijani Pangerapan mengundurkan diri. Namun Budi Arie tidak, ia memilih no comment saat dicecat wartawan atas adanya desakan publik agar dirinya mundur.

    Namun diketahui, Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, melantik Hokky Situngkir untuk menggantikan Semuel menjadi Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) di Kantor Kementerian Kominfo, Jumat (19/7/2024).

    Penunjukkan ini sebagai tindak lanjut Keputusan Presiden RI Nomor 83/TPA Tahun 2024 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika.