Holopis.com HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ketua Bidang Ukhuwah dan Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Muhammad Cholil Nafis memberikan usulan kepada pemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto.

Dia menyarankan pembentukan kementerian baru, yakni Kementerian Haji dan Infaq, sehingga persoalan-persoalan haji dan infaq akan bisa tertangani secara lebih fokus.

“Mungkin lebih baik kalo pemerintahan Presiden Prabowo mendatang membuat kementerian Haji dan Infaq,” kata Cholil Nafis dalam cuitan di akun X pribadinya @cholilnafis, seperti dikutip Holopis.com, Sabtu (20/7).

Adapun pada kementerian baru itu nantinya akan menggabungkan beberapa lembaga lembaga terkait, seperti Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU), Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH), BAZNAS, hingga BWI.

Menurutnya, pembentukan Kementerian Haji dan Infaq ini membuat Kementerian Agama bisa lebih fokus dalam menangani persoalan-persoalan agama dan kerukunan antar umat beragama.

“Sepertinya setiap tahun kemenag ribut soal haji sehingga kurang fokus (dengan persoalan agama dan kerukunan),” pungkas Cholil Nafis.

Adapun di kolom komentar cuitan tersebut, usulan pembentukan kementerian Haji dan Infaq yang dilontarkan Cholil Nafis menuai pro kontra di kalangan netizen. Tidak sedikit dari mereka yang setuju dengan usulan itu, namun ada pula yang tak setuju.

Mereka yang setuju berharap agar kementerian baru tersebut diduduki oleh orang-orang yang benar-benar profesional di bidang Haji dan Infaq. Demikian dikatakan akun @AbaHatufara.

“Bagus sekali gagasan ini. Biarkan Kemenag diurus oleh orang-orang yang benar paham tentang agama dan ilmu agama. Kemen. Haji dan Ifaq biarkan diurus oleh orang-orang yang profesional di bidang manajemen Haji dan infaq yang benar-benar beriman dan Islami. InsyaAllah baik,” tulisnya.

Namun masih ada netizen yang tidak setuju dengan usulan pembentukan kementerian baru tersebut, salah satunya akun @a_rifqi_h. Ia berpandangan, pembentukan kementerian baru hanya akan menambah beban negara.

“Berarti yang gagal itu orangnya pak kyai, harusnya orangnya yang diganti profesional bukan lembaganya yang ditambah bikin boros APBN namanya,” tulisnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, wacana pembentukan Kementerian baru pada pemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto sudah lama mencuat.

Menurut Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, jumlah maksimal kementerian yang ada di pemerintahan adalah 34 kementerian. Namun dari kubu Prabowo menyebut akan menambah jumlah kementerian menjadi 40 kementerian.

Adapun peluang terbentuknya 40 kementerian tersebut masih terbuka, yakni melalui revisi UU Kementerian Negara. Mengingat revisi UU tersebut kini sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020-2024.