HOLOPIS.COM, JAKARTA – Paragon dengan bangga mengumumkan peluncuran program Paradaya Movement, Gerakan Percepatan Masyarakat Muda Berdaya, sebuah gerakan kolaboratif yang bertujuan untuk mengurangi angka pengangguran di Indonesia melalui pengelolaan zakat.

Peluncuran program ini diresmikan langsung oleh Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah di Hotel ZHM Premier Padang, Sumatera Barat (Sumbar), bertepatan dengan agenda Musyawarah Nasional Forum Zakat (Munas Ke-10 FOZ) pada Rabu (17/7) lalu.

Stakeholder Relations ParagonCorp, Dwi Lesmana berharap program dapat berjalan lancar, serta dapat menarik lebih banyak lembaga dan perusahaan untuk mewujudkan Indonesia yang lebih berdaya.

“Kami berharap program ini dapat berjalan dengan lancar ke depannya dan menjadi daya tarik bagi lembaga dan perusahaan lainnya untuk ikut berkolaborasi mendukung Indonesia yang lebih berdaya,” ujar Dwi dalam keterangannya yang diterima Holopis.com di Jakarta, Kamis (19/7).

Sebagai informasi, Paradaya Movement merupakan bagian dari upaya Paragon untuk terus memberikan dampak positif yang berkelanjutan. Program ini adalah hasil kolaborasi dengan Forum Zakat dan bertujuan untuk memberdayakan masyarakat usia produktif yang masih berada di bawah garis kemiskinan melalui pengembangan keahlian yang sesuai dengan kebutuhan pasar.

Dengan demikian, program ini berupaya mewujudkan visi “From Mustahik to Muzakki”.

Inisiatif ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan dari berbagai latar belakang, yang bersama-sama berkomitmen menciptakan perubahan positif di Indonesia. Pada tahap awal, sebanyak 13 Organisasi Pengelola Zakat ikut berpartisipasi dalam gerakan ini. Program ini akan memberikan pelatihan dan pendampingan kepada 1.022 penerima manfaat dari 11 provinsi di lebih dari 50 bidang pekerjaan.

Paradaya Movement tidak hanya memberikan pelatihan, tetapi juga mempertemukan penerima manfaat dengan para off taker atau pemberi pekerjaan. Program ini diharapkan dapat mengurangi tingkat pengangguran dan kemiskinan di Indonesia secara signifikan.

Selain itu, program ini juga memberikan kesempatan bagi para pengelola zakat (amil) untuk meningkatkan kapasitas mereka dalam monitoring dan mendampingi penerima manfaat, sehingga program dapat berjalan lebih efektif dan maksimal.

Sebelumnya, Paragon telah menerima penghargaan sebagai Perusahaan Katalisator Ekosistem Pemberdayaan Berbasis ZIS yang disaksikan secara langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia.

ParagonCorp merupakan grup perusahaan asal Indonesia yang berdiri sejak tahun 1985. Perjalanan ParagonCorp bermula dari perusahaan kosmetik nasional terbesar di Indonesia bernama PT Paragon Technology and Innovation yang menaungi brand-brand seperti Wardah, Make Over, Emina, Kahf, Putri, Laboré, Biodef, Instaperfect, Crystallure, Tavi, Wonderly, dan Earth Love Life.

Saat ini, ParagonCorp terus berkembang dan melebarkan sayapnya di bidang distribusi dan perdagangan langsung dengan membawahi PT Parama Global Inspira dan PT Paranova Global Optima yang menaungi brand Beyondly.

ParagonCorp bertujuan untuk menjadi perusahaan yang berkomitmen untuk memiliki pengelolaan terbaik dan berkembang terus menerus dengan bersama-sama menjadikan hari ini lebih baik dari hari kemarin. Visi kami adalah menjadi perusahaan yang bertumbuh, bermanfaat, dan berkelanjutan.

Melalui ini, ParagonCorp berkomitmen untuk terus menghasilkan produk berkualitas yang memberikan manfaat bagi Paragonian, mitra, masyarakat, dan lingkungan dalam balutan lima nilai perusahaan (ketuhanan, keteladanan, kerendahan hati, ketangguhan, dan inovasi).

Adapun untuk Forum Zakat sendiri didirikan pada Jumat, 19 September 1997 oleh 11 lembaga yang terdiri Dompet Dhuafa Republika, Bazis DKI Jakarta, Baitul Mal Pupuk Kujang, Baitul Mal Pupuk Kaltim, Baitul Mal Pertamina, Telkom Jakarta, Bapekis Bank Bumi Daya, Lembaga Keuangan Syariah Bank Muamalat Indonesia, PT Internusa Hasta Buana dan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia (STIE) Jakarta.

Pada awal berdirinya, Forum Zakat berbentuk yayasan, namun sejak Musyawarah Kerja Nasional I (Mukernas I) tanggal 7-9 Januari 1999, status yayasan tersebut diubah menjadi asosiasi dengan Ketua Umumnya Drs Eri Sudewo.

Perubahan badan hukum dari Yayasan menjadi Asosiasi, kemudian dicatatkan di notaris sebagai Perkumpulan. Badan hukum perkumpulan inilah yang sampai sekarang dimiliki oleh Forum Zakat, dan sudah dicatatkan di lembaran negara.