Holopis.com HOLOPIS.COM, JAKARTA Pegi Setiawan resmi dinyatakan tidak bersalah oleh Pengadilan Negeri Bandung. Penetapan Pegi sebagai tersangka dinilai tidak sah. Polda Jawa Barat pun tengah berkoordinasi dengan penyidik apakah mereka akan mencari ‘Pegi Setiawan’ yang lain yang diduga telah membunuh Vina 8 tahun yang lalu.

Saat menjadi bintang tamu podcast Deddy Corbuzier, Pegi Setiawan mengaku tak merasa takut dan biasa saja ketika ditangkap polisi.

Hal tersebut karena ia yakin tidak bersalah atas kasus pembunuhan Vina di tahun 206.

“Biasa aja dong, saya nggak salah kok,” jelas Pegi, dikutip Holopis.com, Kamis (18/7).

Kuasa hukum Pegi, Toni RM mengatakan bahwa penangkapan Pegi adalah skenario yang sudah diatur. Meski demikian Pegi pengaku tetap tak mengerti apa-apa dan hanya tahu tiba-tiba ia ditangkap.

Ketika ditanyakan Deddy Corbuzer apakah Pegi mengerti skenario dan proses hukum yang sudah dijelaskan kuasa hukumnya, Pegi mengaku ia tidak mengerti apa-apa.

“Nggak (tahu apa-apa), mereka langsung bawa aja gitu diomongin pas ruang penyelidikan langsung,” kata Pegi.

Meski yakin tidak bersalah, Pegi tetap merasa kaget dan dan bingung dengan penangkapan polisi terhadap dirinya.

Seperti diberitakan Holopis.com sebelumnya, Hakim Eman Sulaeman menyampaikan, tidak ditemukan bukti bahwa Pegi Setiawan pernah dilakukan pemeriksaan sebagai calon tersangka oleh Polda Jawa Barat selaku termohon.

“Maka menurut Hakim, penetapan tersangka atas pemohon haruslah dinyatakan tidak sah dan batal demi hukum,” kata Hakim Eman.

“Dengan demikian, petitum pada praperadilan pemohon secara hukum dapat dikabulkan untuk seluruhnya,” pungkasnya.

Sementara itu Kinerja dari Kejati Jabar saat ini sedang dipertanyakan pasca putusan praperadilan Pegi Setiawan yang bebas atas tuduhan tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon.