HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati membeberkan tugas yang nantinya akan diemban oleh Thomas Djiwandono yang baru saja dilantik menjadi Wakil Menkeu.
Sri Mulyani mengatakan, bahwa nantinya Thomas akan berfokus pada penyusunan APBN 2025 yang akan dijalankan di pemerintahan selanjutnya, yakni pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto.
“Kita untuk tiga bulan ke depan, kita sedang menyusun APBN 2025, Jadi memang fokusnya mas Thomas nanti akan ikut dalam penyusunan RAPBN 2025 tersebut, yang kini dalam tahap penyusunan,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers, seperti dikutip Holopis.com, Kamis (18/7).
Tugas tersebut diberikan kepada Thomas, mengingat posisinya yang sebelumnya sebagai anggota bidang keuangan Tim Gugus Tugas Sikronisasi yang dibentuk Tim dari Prabowo-Gibran untuk melakukan transisi pemerintahan.
Adapun tugas bidang keuangan tim tersebut yang sebelumnya diemban Thomas adalah menjalin komunikasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait penyusunan APBN, sesuai dengan program yang akan dijalankan pemerintahan selanjutnya.
“Tentu dalam masuknya mas Thomas di sini akan membuat seluruh komunikasinya jauh menjadi lebih mudah. Kalau kemarin itu kami biasanya mengundang,” katanya.
Namun Sri Mulyani menegaskan, masuknya Thomas di jajaran Kemenkeu bukan berarti komunikasi antara pihaknya dengan Tim Gugus Tugas Sinkronisasi yang selama ini dilakukan tidak berjalan baik.
“Nggak, justru karena selama ini bagus. Namun kalau ada di dalam kan tidak perlu ada pertemuan khusus, karena sekarang mas Thomas sudah ada di sini,” ujarnya menjelaskan.
Sri Mulyani pun berharap dengan masuknya Thomas di Kemenkeu membuat seluruh proses penyusunan RAPBN dapat berjalan dengan baik.
Adapun nantinya, kata Sri Mulyani menjelaskan, RAPBN akan disusun, ditulis nota keuangan dan RUU nya, yang kemudian disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada tanggal 16 Agustus mendatang.
Setelahnya, lanjutnya, RUU berikut nota keuangannya itu akan dibahas dengan DPR, sampai dengan waktu yang telah ditentukan.
“Kalau menurut undang-undang sampai dengan Oktober. Karena ini adalah masa transisi bisa saja menjadi lebih cepat. Tapi kita tidak mau mendahului, pokoknya secara undang-undang sampai dengan Oktober,” pungkasnya.