NewsPolhukamKorupsi Kerjasama Akuisisi PT Jembatan Nusantara, 3 Pejabat ASDP Dicegah ke Luar...

Korupsi Kerjasama Akuisisi PT Jembatan Nusantara, 3 Pejabat ASDP Dicegah ke Luar Negeri

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Tiga pihak internal PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyebrangan (ASDP) Indonesia Ferry (Persero) dicegah berpergian ke luar negeri. Pencegahan ini terkait pengusutan dugaan korupsi terkait kerjasama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP tahun 2019-2022.

Demikian dikatakan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardika di Gedung Merah Putih KPK, pada Kamis (18/7). Dikabarkan tiga pihak ASDP merupakan jajaran petinggi.

Selain 3 pihak ASDP, seorang pihak swasta juga dicegah berpergian ke luar negeri. Sayangnya, Tessa tak mengungkap nama pihak yang dicegah tersebut secara lengkap.

“Terkait dengan penyidikan perkara tersebut, pada tanggal 11 Juli 2024, KPK telah mengeluarkan surat keputusan nomor 887 tahun 2024, tentang larangan bepergian ke luar negeri untuk dan atas nama 4 orang. Yaitu satu orang dari pihak swasta dengan inisial saudara A. Sementara 3 lainnya merupakan pihak internal ASDP yaitu saudara HMAC, saudara MYH dan saudara IP,” ucap Tessa, seperti dikutip Holopis.com, Kamis (18/7).

Dikatakan Tessa, penyidikan dugaan korupsi proses kerjasama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP tahun 2019-2022 ini dimulai sejak 11 Juli 2024. Adapun pencegahan ini dilakukan untuk enam bukan kedepan.

“Tindakan larangan tersebut karena keberadaan yang bersangkutan di wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka kelancaran proses penyidikan, larangan bepergian ke luar negeri berlaku untuk 6 bulan ke depan,” kata Tessa.

Diketahui, KPK telah meningkatkan penanganan kasus dugaan korupsi di PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) ke tahap penyidikan dan menetapkan tersangka. Namun, KPK belum membeberkan identitas pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Dalam penyidikan kasus ini, KPK telah menyita tiga unit mobil.

“Bahwa terhitung sejak 11 Juli 2024, KPK memulai penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam proses kerjasama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry Persero tahun 2019 sampai dengan 2022,” tandas Tessa.

Ruang Mula

Rekomendasi

Prabowo Gibran 2024 - 2029

Berita Terbaru

BERITA TERBARU

berita Lainnya
Related

Presiden Jokowi Sebut 08 Angka Keberuntungan Prabowo Subianto

Presiden Jokowi (Joko Widodo) mengakui awalnya belum mengetahui makna angka 08 yang selalu disematkan kepada sosok Prabowo Subianto.

Prabowo Subianto Sudah Ramal Cak Imin Bakal Balik Koalisi

Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto menyindir kehadiran Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar dalam penutupan Rapimnas.

Jokowi Ingatkan Prabowo Bukan Hanya Milik Gerindra

Presiden Joko Widodo (Jokowi) berpendapat, seluruh kader Partai Gerindra sangatlah beruntung memiliki Ketua Umum seperti Prabowo Subianto, yang dinilainya sebagai sosok yang yang berjiwa besar.

Jokowi Sangat Sayang Prabowo

Ketua Umum Partai Gerindra yang juga Presiden Terpilih Prabowo Subianto mengungkap, bahwa dirinya berulang kali mendapat pesan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait hilirisasi.