Jumat, 17 Januari 2025

Pencabutan Sepihak IUP Perusahaan di Kalsel oleh BKPM Dipertanyakan

HOLOPIS.COM, JAKARTA – PT Berkat Mufakat Bersama Energi (BMBE) mempertanyakan pencabutan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUPOP) di wilayah Tabalong, Kalimantan Selatan (Kalsel) oleh Kementerian Investasi / Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) secara tiba-tiba.

Pasalnya, pencabutan IUPOP sepihak oleh BKPM dilakukan saat BMBE sedang mengajukan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) untuk bisa beroperasi.

Demikian diungkapkan Kuasa hukum PT BMBE, Deolipa Yumara. Dikatakan Deolipa, pihaknya heran atas tindakan BKPM itu. Mengingat, kata Deolipa, BMBE sudah taat hukum.

“Saat sedang mengurus IPPKH tiba-tiba dicabut izinnya, padahal perusahaan ini sudah taat hukum,” ungkap Deolipa dalam konferensi pers di Kawasan Jakarta Selatan, seperti dikutip Holopis.com, Selasa (16/7).

Baca Juga :  Sandi Butar Butar Buat Laporan ke Kejari soal Dugaan Korupsi di Damkar Kota Depok

Menurut Deolopia, lembaga yang dipimpin oleh Bahlil Lahadalia itu berdalih pencabutan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) itu lantaran perusahaan yang tengah diadvokasinya itu tidak beroperasi. Padahal, ditegaskan Deolipa, PT BMBE belum berjalan lantaran tengah mengurus izin IPPKH.

“Kita tidak mau melakukan penambangan karena belum ada IPPKH , tapi tiba-tiba izin IUP OP dicabut,” ujar Deolipa.

Terkait hal itu, PT BMBE melalui Firma Hukum Deolipa Yumara lalu menyurati BKPM untuk mendapatkan penjelasan. Namun, Badan Pengelola Investasi itu tidak juga memberikan jawaban padahal sudah empat kali disurati.

“Jadi gatau ini kenapa BKPM tidak menjawab. Tapi ada informasi, benar mereka yang mencabut IUP-OP perusahaan-petusahaam yang ngga aktif, tapi untuk mengaktifkan kembali mereka ke ESDM. Jadi yang cabut BKPM yang menerbitkan ESDM,” ujar dia.

Baca Juga :  Ratusan Tambang Ilegal di Kaltim Dibiarkan Pemerintah, Deolipa : Kerugian Negara Triliunan

Selain BKPM, kata Deolipa, pihaknya juga telah menyurati Kementerian ESDM. Namun, kata Deolipa, pihaknya juga tidak mendapatkan respons.

“Ini dua kemen yang berbeda. Dicabut di sini, diterbitkan di sini. Nah sementara yang menerbitkan IUP Bupati di wilayah-wilayah masing-masing,” kata dia.

“Dua-duanya enggak berani jawab sampai sekarang. Jadi surat yang saya bikin ini belum ada yang berani jawab. Ada apa ini? Kementerian kita kenapa lemah sekali? Kami mempertanyakan kinerja BKPM dan ESDM. Kita perlu tahu ini,” tutur Deolipa menambahkan.

Di sisi lain, Pemerintah diketahui sedang membagi izin usaha pertambangan kepada organisasi Keagamaan. Deolipa enggan berandai-andai motif dibalik pencabutan izin usaha tambang secara sepihak oleh pemerintah.

Baca Juga :  Adi Prayitno Sentil Bahlil soal Ormas Bisa Punya IUP

“Ini (motif dibalik pencabutan izin usaha tambang) pemerintah kita enggak tahu. Yang pasti kita tidak mendapatkan kejelasan atas pencabutan tersebut,” tandas Deolipa.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

BERITA TERBARU

Viral