HOLOPIS.COM, JAKARTA – Bareskrim Mabes Polri hingga sampai saat ini masih berfokus dengan pengawasan dan evaluasi terhadap Polda Jawa Barat terkait dengan proses penyidikan kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon.
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada kemudian menegaskan, pihaknya belum berminat untuk mengambil alih kasus tersebut pasca putusan praperadilan yang membebaskan Pegi Setiawan, salah satu orang yang dijadikan tersangka.
“Yang pasti kita memberikan asistensi kepada Polda Jawa Barat. Setelah nanti ditarik atau tidak kita lihat perkembangannya. Sekarang masih dalam proses evaluasi,” kata Wahyu dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Senin (15/7).
Dalam proses evaluasi besar-besaran tersebut, Wahyu mengungkapkan bahwa pihaknya melibatkan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam), dan Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri.
“Ini semua kan proses sedang berjalan. Kita juga tidak bekerja sendirian, dengan teman-teman dari Propam dan Irwasum akan bekerja sama untuk melihat ini semua,” ungkapnya.
Untuk hasilnya kemudian menurut Wahyu, akan dilakukan kajian terlebih dahulu sebelum akhirnya ditentukan langkah lanjutan.
“Terkait kasus Vina tentu kita terus mengkaji apa yang sudah terjadi dan juga kita membuka ruang kepada rekan-rekan sekalian, masyarakat untuk memberikan masukan terhadap penanganan kasus Vina ini,” pungkasnya.