Holopis.com HOLOPIS.COM, KABUPATEN TANGERANG – Perwakilan aliansi ormas memprotes keras pernyataan Muhammad Said Didu yang beredar di sosial media (Sosmed) pada beberapa waktu ini terkait dengan pembangunan kawasan di Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2) yang ada di kawasan Kabupaten Tangerang, Banten.

Menurut mereka, statemen Said Didu cenderung menimbulkan kontroversi di kalangan masyarakat Kabupaten Tangerang.

“Said Didu yang merupakan bukan warga asli Kabupaten Tangerang ini memberikan pernyataan yang membuat polemik bagi warga asli Kabupaten Tangerang sendiri,” kata perwakilan aliansi ormas Tangerang, Herwin dalam keterangannya, Minggu (14/7) seperti dikutip Holopis.com.

Herwin menduga pernyataan apa yang telah dilontarkan oleh Said Didu cenderung bagian dari upaya mantan Sekretaris Menteri BUMN tersebut untuk membuat resah hingga ada indikasi menghasut dan memprovokasi warga Kabupaten Tangerang, Banten.

Herwin yang merupakan warga di wilayah Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang mengatakan, bahwa dirinya bersama ormas-ormas lainnya seperti ; GRIB Jaya, FBR, BPPKB merasa terganggu dengan pernyataan-pernyataan Said Didu.

Menurut dirinya, Said Didu dianggap ingin menebar kebencian terhadap proses pembangunan yang tengah dilaksanakan oleh pengembang.

“Pengembang ingin membangun wilayah kami sehingga maju, tapi entah alasan apa Said Didu melalui berbagai medsos seolah-olah ingin menghasut dan memprovokasi warga sehingga anti pembangunan,” ujarnya.

Oleh sebab itu, Herwin yang juga Ketua PAC PP Kecamatan Kosambi ini pun berharap agar pihak kepolisian segera menangani laporannya dan segera memproses Said Didu untuk menjaga ketentraman dan kondusifitas warga di Pantura.

“Polisi harus tegas dan berani menangkap Said Didu walaupun dirinya mantan pejabat,” tegasnya.

Sementara, hal yang senada juga dikatakan oleh Ketua Asosiasi Pemerintah Desa (APDESI) Kabupaten Tangerang, Maskota. Dirinya membenarkan jika warga Pantura sangat terganggu akibat pernyataan sepihak yang dilontarkan Said Didu di berbagai medsos pribadinya itu.

Menurut Maskota, warga sangat khawatir jika pernyataan Said Didu tersebut dapat mengganggu proses pembangunan yang tengah dilakukan di wilayahnya.

“Pak Said Didu tahu apa, setahu saya beliau bukan warga Tangerang sehingga tidak akan tahu kondisi sebenarnya dan apa keinginan warga sini. Apalagi apa yang dibicarakan Said Didu itu semuanya tidak benar,” jelasnya.

Maskota pun berharap agar aparat penegak hukum bergerak cepat untuk menangani hal ini. Sebab ia khawatir masyarakat semakin terganggu dan resah akibat banyaknya perkataan bohong yang disebarkan Said Didu dan terjadi hal-hal yang tak diinginkan.

Karena, lanjut Maskota, berbagai transaksi penjualan lahan kepada pihak pengembang dilakukan sukarela dan tanpa paksaan, apalagi kekerasan dan harganya pun sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak.

“Kami ingin masalah ini segera diusut, karena pernyataan-pernyataan Said Didu seolah-olah ingin menghasut dan memecah-belah warga,” jelasnya.

Maskota pun mengungkapkan, sejauh ini kontribusi pengembang untuk pembangunan wilayah sangat besar termasuk telah membantu kenaikan Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) Kabupaten Tangerang yang cukup signifikan.

“Keberadaaan pengembang di Pantura ini bisa meningkatkan PAD Kabupaten Tangerang menjadi lebih dari 7 triliun per tahun,” jelasnya.

Selain itu, jelas Maskota, pengembangan Pantai Indah Kapuk 2 (PIK2) telah berhasil menyerap tenaga kerja dari masyarakat sekitar secara signifikan.

“Agung Sedayu Group telah melakukan perekrutan tenaga kerja lokal untuk berbagai posisi. Adanya pembangunan ini membuat warga kami yang tadinya menganggur kini bisa bekerja di berbagai profesi yang dibutuhkan di wilayah pengembangan,” ujarnya.

Sementara itu, diketahui bahwa pihak PT Agung Sedayu Group (ASG) sebagai pihak pengembang PIK2, menegaskan bahwa proses pembebasan lahan dilakukan secara transparan dan harga pembelian tanah seringkali lebih tinggi dari Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).

Respons ini menunjukkan bahwa pihak terkait berusaha menjaga keterbukaan dan mengutamakan kepentingan masyarakat setempat dalam proses pembebasan lahan untuk proyek PIK2.