HOLOPIS.COM, JAKARTA – Suami Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana akhirnya dipanggil polisi untuk menjadi saksi terlapor atas dugaan kasus penggelapan uang yang dilaporkan oleh mantan istrinya, Arina Winarto.
Dijelaskan oleh kuasa hukumnya, Irfan Arghasar, Tiko tidak menggelapkan biaya apapun. Uang yang dipermasalahkan disebut digunakan untuk keperluan perusahaannya dan mantan istrinya saat itu.
“Sebagai direksi, Pak Tiko menjelaskan bahwa aliran dana tersebut murni untuk kepentingan perusahaan dan tidak ada untuk kepentingan pribadi,” kata Irfan Aghasar, dikutip Holopis.com, Jum’at (12/7).
Arina Winarto menuding Tiko menggelapkan uang sebesar Rp. 6.9 miliar. Dijelaskan oleh Irfan, bisnis ini dibangun secara internal antara Tiko dan keluarga mantan istrinya.
Para anggota keluarga ini pun adalah pemegang saham perusahaan. Ia menekankan tidak ada pihak lain yang dilibatkan dalam perusahaan ini.
“Ada tiga pemegang saham yang ke semua ini ada ikatan keluarga. Satu bapak mertua, kedua suami istri, jadi ini bisnis dibangun memang secara internal. Tidak ada pihak lain yang dilibatkan dalam perusahaan ini,” katanya.
Lebih lanjut, Irfan mengatakan bahwa bisnis makanan yang dimiliki Tiko dan mantan istrinya mengalami penaikan dan penurunan. Sehingga keperluan sewa peralatan hingga gaji karyawan menjadi beban biaya.
Apalagi saat restoran tutup, hal itu menjadi tanggung jawab Tiko di perusahaan tersebut.
“Bisnis restoran kadang ramai, kadang sepi. Biaya juga banyak, sewa gedung, peralatan dan lain-lain, gaji karyawan dan itu semua yang jadi beban biaya. Saat ditutupnya restoran menjadi tanggung jawab daripada Mas Tiko,” jelas Irfan.
Sebagai tambahan informasi, dugaan penggelapan dana terjadi saat Tiko dan Arina memiliki perusahaan di bidang makanan dan minuman.
Sebagai komisaris, Tiko diduga memanipulasi laporan saat Arina menjadi komisaris. Saat menanyakan laporan keuangan yang berbeda, Tiko dikatakan tidak dapat menjelaskannya.