Korupsi Pengadaan Lahan Rorotan Jakut, WNA Dicegah ke Luar Negeri

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Seorang warga asing ke luar negeri inisial SHJB dicegah oleh Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) berpergian ke luar negeri. Pencegahan ke luar negeri itu atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi pengadaan lahan di Rorotan, Jakarta Utara.

“Kami mengajukan larangan bepergian ke luar negeri untuk enam bulan ke depan terhadap satu orang berkewarganegaraan asing dengan inisial SHJB,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan, seperti dikutip Holopis.com, Rabu (10/7). 

Menurut Tessa, pencegahan diajukan sejak Jumat, 5 Juli. Diharapkan warga asing ini tidak melakukan perjalanan ke luar negeri karena keterangannya dibutuhkan untuk mengusut korupsi pengadaan oleh BUMD Perumda Pembangunan Sarana Jaya.

“Pencegahan dimaksud terkait dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan lahan di lokasi Rorotan, Jakarta oleh BUMD SJ,” ujar Tessa.

Diketahui, KPK saat ini mengusut dugaan pengadaan lahan di Rorotan, Jakarta Utara. KPK menduga kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Rorotan, Jakarta Utara yang dilakukan perusahaan milik Pemprov Jakarta, Perumda Sarana Jaya ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp 400 miliar. 

Diduga telah terjadi kerugian negara karena pelaku mengambil untung dari perbedaan harga penjualan. Diduga ada selisih harga dalam upaya pembelian lahan di kasus ini. 

Temukan kami juga di Google News
  • Baca Juga

Divonis 4 Tahun Bui di Korupsi Tol MBZ, Sofiah Balfas Berstatus Tahanan Kota

Majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi Jakarta menyatakan Direktur Operasional II PT Bukaka Teknik Utama sejak tahun 2008 dan Kuasa KSO Bukaka PT KS, Sofiah Balfas telah terbukti secara dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dalam proyek pekerjaan pembangunan Jalan Tol Sheikh Mohammed bin Zayed (MBZ) atau Jakarta-Cikampek (Japek) II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat tahun 2016-2017.

Divonis 4 Tahun Bui di Korupsi Tol MBZ, Eks Petinggi PT Bukaka Berstatus Tahanan Kota

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi Jakarta menyatakan Direktur Operasional II PT Bukaka Teknik Utama sejak tahun 2008 dan Kuasa KSO...

Suap Dana Hibah Jatim, 21 Orang Dicegah KPK ke Luar Negeri

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Ditjen Imigrasi mencegah 21 orang bepergian ke luar negeri. Mereka dicegah bepergian ke luar negeri berlaku selama enam bulan ke depan terkait pengusutan kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun 2019–2022.

Mbak Ita Mangkir Pemeriksaan Usai KPK Kantongi Bukti Korupsi di Pemkot Semarang

Tim penyidik mengamankan sejumlah temuan terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemeritah Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng).

KPK Didesak Usut Dugaan Korupsi Kuota Haji dan Periksa Menag Yaqut

KPK diminta mengusut dugaan korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024. Tak terkecuali terkait kuota haji 2024.
Presiden dan Wakil Presiden 2024 - 2029
Olimpiade Paris 2024

BERITA TERBARU

Pemerintah Gandeng ERIA Demi Perkuat Kapasitas Kerja Sama Ekonomi Internasional

Pemerintah melalui Kementerian Koordinator bidang Perekonomian menjalin kerja sama dengan Economic Research Institute for ASEAN and East Asia (ERIA) dalam rangka peningkatan kapasitas Indonesia di bidang kerja sama ekonomi internasional.