HOLOPIS.COM, JAKARTA – KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) merespons tentang kabar sejumlah kalangan bahwa ada pegawai mereka yang terlibat dalam kegiatan judi online.
“Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memperoleh informasi terkait judi online yang diduga melibatkan beberapa pegawai,” kata Tessa dalam pernyataannya pada Senin (8/7) seperti dikutip Holopis.com.
Berdasarkan temuannya, Tessa mengklaim bahwa sejumlah nama yang termuat itu bukan pegawai KPK. Oleh karena itu, pihak Inspektorat KPK masih mengumpulkan informasi lebih lanjut terkait kabar yang masuk.
“Penelusuran awal oleh Inspektorat menemukan ada beberapa nama yang bukan pegawai KPK. Inspektorat masih terus mengumpulkan bahan keterangan terkait laporan tersebut, untuk tindak lanjut berikutnya,” ucapnya.
Tessa mengatakan, bahwa KPK komitmen untuk ikut mengedukasi masyarakat agar tidak bermain judi online khususnya kepada seluruh pegawainya. Ia tak ingin ada pegawai KPK yang melakukan judi online dan terjerat dengan lingkaran setan di dalamnya yang sangat berbahaya bagi para pelakunya.
“KPK dalam berbagai kesempatan juga telah mengingatkan seluruh pegawainya, mengenai dampak dan bahaya praktik judi online ini,” pungkasnya.
Sebelumnya, Plt Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nawawi Pomolango membenarkan bahwa memang ada pegawainya yang bermain judi online. Setidaknya, terdapat sekitar 17 pegawai KPK yang terlibat judi online tersebut.
“Iya, tapi ternyata sebagian bukan lagi di kami, sudah berhenti,” kata Nawawi kepada wartawan, Senin, 8 Juli 2024 kemarin.
Nawawi mengatakan bahwa para pegawai yang terlibat permainan judi online itu di antaranya sopir hingga pengamanan. Namun, ia enggan menjelaskan berapa jumlah dan bagaimana proses penindakan para pegawai tersebut.
“Kami sudah memerintahkan inspektorat melakukan pemeriksaan. Tapi kalau bisa belum dibuka,” katanya.