HOLOPIS.COM, JAKARTA – Setelah putusan praperadilan Pegi Setiawan yang ditahan pihak Polda Jawa Barat, akhirnya dibebaskan pada Senin (8/7). Pagi keluar dari ruang tahanan Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Jabar sekitar pukul 21.39 WIB. Kebebasan Pegi sudah disambut keluarga hingga kuasa hukumnya.
Setelah dibebaskan, Pegi langsung tersenyum dan mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukungnya. Ia juga sempat menyampaikan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo dan presiden Terpilih Prabowo Subianto. Seperti diketahui sebelumnya Hakim tunggal PN Bandung menyatakan penetapan Pegi sebagai tersangka oleh Polda Jabar tidak sesuai prosedur.
Anak Buah Sri Mulyani, yakni Staf Khusus Menteri Keuangan (Menkeu) Prastowo Yustinus menanggapi pernyataan cuitan…
Memiliki berat badan ideal menjadi dambaan banyak orang, terutama kaum wanita. Tak heran jika banyak…
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto berbicara terkait target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen pada…
Pengamat Politik Arief Poyuono turut angkat bicara terkait kebijakan pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai…
Memiliki hubungan seksual yang tahan lama sering kali menjadi kunci untuk mencapai kepuasan dan kenikmatan…
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengungkap strategi pemerintahan era kepemimpinan Presiden Prabowo dalam mencapai…