yandex
Senin, 6 Januari 2025

Habib Syakur Sarankan Cindra Lanjut ke Polisi Usai Sukses Bikin Hasyim Asyari Dipecat

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK) Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid memberikan respons atas kasus yang menyeret Hasyim Asyari di DKPP hingga berujung pemecatan dari jabatannya sebagai Ketua KPU RI.

Menurutnya, publik wajar ketika memandang kasus ini dalam kacamata beragam. Sebab, kasus ini cukup menarik dan memicu banyak spekulasi dari banyak kalangan.

“Saya melihatnya dari aspek luar, apakah benar ada insiden persetubuhan itu, jika ada maka benarkah atas dasar paksaan. Pun jika tidak, mengapa sampai ada vonis dari DKPP,” kata Habib Syakur kepada Holopis.com, Jumat (5/7).

Jika merujuk pada materi vonis yang dibacakan oleh DKPP dalam sidang yang berlangsung pada Rabu, 3 Juli 2024 lalu, tidak ada gambaran secara jelas bahwa ada paksaan dalam hubungan badan antara Cindra Aditi Tejakinkin dengan Hasyim Asyari.

“Tidak ada paksaan, keran seharusnya korban harusnya meronta dan membuat laporan polisi jika benar ada insiden pemerkosaan. Paling tidak ke Polisi Den Haag karena locus delicti-nya ada di sana,” ujarnya.

Kemudian, ia juga cukup heran mengapa Cindra baru saat ini muncul ke publik dengan menghadiri langsung persidangan pembacaan vonis Hasyim Asyari tersebut. Padahal sebelumnya, ia terkesan sangat bersikeras untuk menutupi identitasnya dengan inisial CAT.

“Satu aspek kita perlu mengapresiasi keberanian dan ketegaran CAT ini berani tampil di publik dan dengan wajah tanpa sensor ya, bisa menginspirasi wanita-wanita lain untuk speak up dengan kejahatan seksual yang dialami. Tapi di aspek lain, ini seperti kurang make sense saja,” tegasnya.

Kemudian, Habib Syakur juga memandang bahwa kelanjutan kasus pidana bisa sangat terbuka dilakukan CAT kepada Hasyim Asyari. Apalagi kasus ini telah diputus dalam sidang DKPP sebagai bentuk pelanggaran etik berat.

Sehingga menurutnya, CAT perlu membuat laporan polisi dan memperkarakan kasus ini agar tidak menjadi preseden buruk dan memperkeruh asumsi publik dalam melihat perkara ini.

“Setelah DKPP, kalau CAT tidak lapor polisi maka patut diduga bahwa ini tidak natural kasusnya ya. Karena ketika ini kejahatan seksual, tentu masuk ke delik pidana dan ini harus ditindaklanjuti agar tidak menjadi perseden buruk,” tuturnya.

Apalagi kata Habib Syakur, kasus ini bisa berdampak serius kepada Hasyim Asyari. Sebagai akademisi dari Universitas Diponegoro, sekaligus kader Banser NU.

“Ya jelas, ini bisa berdampak meluas. Ia bisa dipecat dari statusnya sebagai dosen, kemudian citranya di masyarakat akan buruk. Bahkan bisa berdampak ke haromisasi dengan keluarga ya,” tukasnya.

Oleh sebab itu, kelanjutan dari kasus ini diyakini akan menjadi perhatian serius oleh masyarakat. Apakah cukup selesai di DKPP saja, atau akan berlanjut ke proses hukum lainnya. Apalagi dalam kasus dugaan asusila ini, Hasyim Asyari tidak hanya sekali terjadi, di mana sebelumnya ia juga pernah disidang di DKPP dalam kasus pelecehan seksual kepada Ketua Umum Partai Republik Satu Hasnaeni Moein alias ‘Wanita Emas’.

“Artinya ini kan bukan kasus pertama kali, artinya sudah kedua kalinya. Jadi harusnya ini berproses lanjut ke meja hijau lainnya. CAT lapor polisi, kalau tidak ya patut diduga ini ada udang di balik batu,” pungkasnya.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

BERITA TERBARU

Viral