yandex
Sabtu, 4 Januari 2025

Ketua KPU RI Dipecat, Korban Pelecehan Ucapkan Terima Kasih

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP RI, memutuskan bahwa Ketua KPU RI Hasyim Asyari bersalah dalam kasus dugaan asusila. Ketua DKPP RI, Heddy Lugito pun memutuskan agar Hasyim Asy’ari dipecat dari jabatannya sebagai Ketua KPU RI.

Dalam putusannya, DKPP kemudian mengabulkan pengaduan pengadu seluruhnya, dan meminta Presiden RI Joko Widodo untuk mengganti Hasyim yang hadir secara virtual dalam sidang dalam kurun maksial 7 hari sejak putusan dibacakan. Terakhir, DKPP RI meminta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI untuk mengawasi pelaksanaan putusan tersebut.

Usai putusan DKPP tersebut, korban pelecehan CAT menceritakan jika kasus ini cukup berat baginya hingga ia datang langsung dari Belanda untuk menghadiri sidang putusan perkara yang diadukannya ke DKPP. Sementara itu, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari langsung mengadakan konferensi pers dan mengucapkan terimakasih atas putusan yang telah dibuat oleh DKPP.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.