BerandaNewsPolhukamGegara Kapolda Sumbar, Mantan Kabais Anggap Indonesia Sedang Menuju Kehancuran

Gegara Kapolda Sumbar, Mantan Kabais Anggap Indonesia Sedang Menuju Kehancuran

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais), Laksamana Muda TNI (Purn) Soleman B. Ponto menilai bahwa Indonesia bisa jadi memang sedang menuju kepada kehancuran. Hal ini ia sampai untuk merespons bagaimana sikap Polda Sumatera Barat yang menyikapi kasus kematian Afif Maulana.

Ini juga disampaikan Soleman sebagai bentuk kesepemahamannya dengan ucapan yang pernah dilontarkan oleh mantan informan CIA, Edward Joseph Snowden. Di mana ia mengatakan “Jika kamu mengungkap kejahatan. Tapi kamu diperlakukan layaknya pelaku kejahatan. Berarti kamu sedang berada di negara yang dikuasai penjahat”.

“(Saya) setuju (dengan quotes itu) ! Indonesia (saat ini) bergerak ke situ,” kata Soleman dalam keterangannya kepada Holopis.com, Kamis (4/7).

Betapa tidak, Soleman mengaku heran dengan sikap Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Suharyanto yang menganggap pihak LBH Padang dan Tim Advokasi Koalisi Masyarakat Sipil Anti Penyiksaan tengah ingin merusak dan mencoreng nama baik institusi Polri terkait pengungkapan fakta penyebab kematian Afif, remaja 13 tahun yang juga merupakan siswa kelas VII SMP Muhammadiyah 5 Kota Padang itu.

Penerbit Iklan Google Adsense

Soleman Ponto tak percaya bahwa LBH Padang dan Tim Advokasi Koalisi Masyarakat Sipil Anti Penyiksaan sedang ingin merusak nama baik Polri dalam kasus ini. Sebab ia meyakini bahwa mereka justru sangat sayang dengan institusi tersebut sehingga upaya keras agar Polri menuntaskan kasus ini sesuai dengan fakta yang sebenarnya dan dengan penegakan keadilan dilakukan betul.

“Masyarakat kan butuh polisi. Tidak mungkinlah menginjak-injak polisi. Ya polisi sendiri yang menginjak-injak institusinya,” ujarnya.

Soleman Ponto Kritik Keras Polda Sumbar

Soleman Ponto beranggapan bahwa ada kesalahan cukup fatal dilakukan oleh Polda Sumatera Barat di awal penanganan kasus ini. Paling tidak, terdapat dua bab kesalahan yang dilakukan polisi sehingga pantas mendapatkan kritikan tajam dari masyarakat sipil secara luas. Pertama kata Soleman, polisi langsung mengklaim kematian Afif Maulana akibat tercebur ke sungai. Yang mana klaim tersebut tidak disertai dengan hasil otopsi.

Berikutnya, soal Closed Circuit Television (CCTV) yang terpasang di Mapolsek Kuranji, ternyata tidak sanggup men-cover seluruh peristiwa sebagaimana tujuannya, dengan alasan terhapus otomatis. Sehingga, peristiwa yang dianggap penting bagi rakyat tidak bisa diungkap untuk pembuktian kasus tersebut.

Suharyono beralasan, tidak terekamnya peristiwa yang berlangsung pada Ahad 9 Juni 2024) dalam CCTV Mapolsek Kuranji disebabkan karena sistem digital yang secara otomatis menghapus memori ketika sudah penuh. Rekaman terhapus otomatis, lantaran unit CCTV tersebut hanya memiliki kapasitas hardisk 1 TB, yang mana hanya mampu merekam dalam durasi 11 hari saja.

Kejanggalan semacam itu yang mendorong Soleman Ponto bertanya, apakah ketidakmaksimalannya fungsi CCTV tersebut memang terhapus otomatis atau sengaja dihapus. Selain itu, yang mengherankan, setiap peristiwa yang diduga melibatkan kepolisian, maka instalasi CCTV selalu didapati dalam kondisi rusak.

“(CCTV) itu bisa saja sengaja dirusak. Lalu yang katanya terhapus itu, memang terhapus atau dihapus. Di mana letak slogan PRESISI-nya?” ketusnya.

Disinggung soal kemungkinan polisi terlibat dalam kasus kematian Afif Maulana, mantan bos intelijen TNI ini pun menegaskan bahwa sangat tebuka kemungkinan bahwa kematian almarhum Afif tersebut juga akibat campur tangan personel kepolisian.

“Bisa saja terlibat dalam perkara itu,” tuturnya.

Soleman Ponto menyarankan agar pihak berwenang segera membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) utnuk mengungkap hal yang sebenarnya, sekaligus mengakhiri polemik kematian korban ini sehingga tidak menjadi asumsi liar di kalangan masyarakat.

Pihak yang ideal tergabung dalam TPF, menurut Soleman Ponto, harus dari unsur masyarakat, orang tua (korban), advokat, pegiat HAM dan pihak lain yang diperlukan kehadirannya.

“Tim pencari fakta diperlukan agar penanganan kasus itu tidak dilakukan kepolisian secara single fighter yang sulit dikontrol, melainkan pihak-pihak lain yang lebih jernih dan tidak punya kepentingan, sehingga menghasilkan kinerja yang clear,” pungkasnya.

Temukan kami juga di Google News
Editor : Muhammad Ibnu Idris

Baca Juga :

BERITA LAINNYA

PB SEMMI Apresiasi Polri Berhasil Bongkar Laboratorium Narkoba di Malang

Donny mengatakan bahwa masyarakat Indonesia akan selalu mendukung langkah Polri dalam melakukan penegakkan hukum terutama terhadap kejahatan peredaran dan penyalahgunaan narkoba karena sudah sangat meresahkan di Indonesia.

Mahfud MD Harap Rektor Transparan soal Pemberhentian Dekan FK Unair

Pakar Hukum Tata Negara, Prof Mahfud MD memberikan respons atas diberhentikannya Dekan Fakultas Kedokteran Unair Prof. Budi Santoso oleh Rektor Unair Rektor Unair Prof. Nasih.

Pemerintah Beri Perhatian Khusus soal Kasus Kekerasan di Pesantren

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menyayangkan dan mengutuk keras terjadinya kasus kekerasan di lingkup pondok pesantren hingga menyebabkan hilangnya nyawa santriwati di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). 

Kementerian PPPA Bakal Ajak Ngobrol Organisasi Perempuan soal UU KIA

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga menyambut baik disahkannya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan.

Hasyim Ashari Dipecat Karena Kasus Asusila, Kaesang : Itu yang Terbaik

Ketua Umum PSI (Partai Solidaritas Indonesia) Kaesang Pangarep) ikut menanggapi perihal putusan DKPP terhadap Ketua KPU Hasyim Ashari.

Ini Alasan Polda Metro Belum Tahan Firli Bahuri di Kasus Pemerasan SYL

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto berkelit bahwa pihaknya lamban dalam penyelesaian perkara mantan Ketua KPK Firli Bahuri.
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS