BerandaNewsPolhukamKembangkan Fakta Sidang SYL, KPK Janji Dalami Pemberian Uang THR ke Komisi...

Kembangkan Fakta Sidang SYL, KPK Janji Dalami Pemberian Uang THR ke Komisi IV DPR 

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal menindaklanjuti dan mendalami setiap fakta yang terungkap dalam persidangan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Salah satunya terkait dugaan pemberian uang Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Komisi IV DPR RI. 

“Ya masih akan didalami oleh teman-teman penyidik,” ungkap Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, seperti dikutip Holopis.com, Rabu (3/7).

Ihwal pemberian uang THR kepada komisi yang salah satunya membidangi pertanian itu termaktub dalam analisa yuridis surat tuntutan jaksa KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Disebutkan, SYL memiliki kedekatan dengan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta. Atas dasar kedekatan itu, Hatta dipercaya SYL mengurusi dan mewakili keperluan SYL dengan eksternal Kementan antara lain untuk pemberian uang THR kepada Komisi IV DPR RI. 

Penerbit Iklan Google Adsense

Dugaan pemberian uang THR itu sesuai dengan fakta yang terungkap dalam persidangan sebagaimana keterangan sejumlah saksi. Di antaranya, Prihasto Setyawan, Suwandi, Nasrullah, Ali Jamil Harahap, Hermanto, Dedy Nursamsyi, dan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian nonaktif Kasdi Subagyono.

Selain keterangan saksi, dugaan pemberian itu juga bersesuaian dengan sejumlah barang bukti (BB) yang telah dikantongi lembaga antirasuah. 

Dalam menindaklanjuti dugaan tersebut, KPK membuka peluang melakukan pengembangan. Tetlebih sejauh ini sudah ada beberapa keterangan saksi dan bukti temuan awal adanya dugaan pemberian THR ke Komisi IV DPR RI itu. 

Guna mendukung penguatan bukti dan informasi atas dugaan itu, tim penindakan KPK akan memanggil dan memeriksa pihak-pihak terkait. Tak terkecuali sejumlah anggota Komisi IV DPR RI yang diduga kecipratan uang. 

“Itu akan dipelajari dan saksi-saksi juga akan dipanggil kalau memang menurut penyidik ini akan mendukung pembuktian perkara yang sedang ditangani,” tegas Tessa. 

Sebelumnya dalam persidangan, mantan koordinator substansi rumah tangga Kementerian Pertanian (Kementan), Arief Sopian mengakui adanya bagi-bagi THR ke lima pimpinan Komisi IV DPR RI dengan nominal masing-masing Rp 100 juta. Arief membenarkan keteranganya dalam BAP yang dibacakan jaksa KPK. 

“Perlu saya sampaikan bahwa satu buah buku agenda berwarna hijau dengan embos logo pertanian merupakan buku catatan milik saya yang biasanya saya gunakan untuk mencatat arahan pimpinan terkait pengumpulan dan pengeluaran dana uang untuk kepentingan Menteri Syahrul Yasin Limpo melalui Muhammad Hatta, yang menyalurkan dana uang yang sudah terkumpul dari eselon I di lingkungan Kementan RI. Berdasarkan catatan yang diperlihatkan kepada saya tersebut, benar, bahwa tulisan dalam catatan tersebut merupakan tulisan saya, di mana dalam catatan tersebut saya buat sekitar bulan April 2022′,” ucap jaksa saat membacakan BAP Arief.

Arief dalam BAP itu menerangkan catatan pembagian THR itu dibuat pada April 2022. Dalam BAP itu diterangkan adanya pembagian THR ke 5 pimpinan Ketua Komisi IV DPR RI dengan nominal masing-masing Rp 100 juta.

“Adapun catatannya tertulis tunjangan hari raya untuk diberikan ke Komisi IV DPR RI yang terdiri dari 5 orang ketua atau pimpinan. Petunjuk dari Kasdi Subagyono sesuai arahan Syahrul Yasin Limpo untuk diberi masing-masing Rp 100 juta sehingga total uang yang disiapkan dan diserahkan kepada 5 orang ketua atau pimpinan Komisi IV DPR RI sebesar Rp 500 juta,” lanjut jaksa membacakan BAP Arief. 

Temukan kami juga di Google News
Editor : Muhammad Ibnu Idris
BERITA LAINNYA

Ganjar dan Ahok Dilantik Jadi Ketua DPP PDIP, Puan : Isi Jabatan Kosong

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menunjuk Ganjar Pranowo dan Basuki Tjahja Purnama atau Ahok mengisi jabatan strategis di partai tersebut.

KPU Ogah Minta Maaf Untuk Skandal Seksual Hasyim Asyari

KPU RI memastikan bahwa pihaknya tidak akan mengajukan permintaan maaf kepada publik atas kasus pelecehan seksual yang dilakukan Hasyim Ashari.

Apresiasi Densus 88, Gus Najih : Pembubaran JI Jadi Peristiwa Paling Bersejarah

Pengamat Politik Timur Tengah, Muhammad Najih Arromadloni alias Gus Najih mengapresiasi Densus 88 Polri atas deklarasi pembubaran Jamaah Islamiyah (JI) oleh para petinggi dan anggota tinggi di organisasi yang menganut paham-paham radikal tersebut.

Islah Bahrawi Apresiasi Densus 88 Usai JI Taubat : Sangat Bersejarah

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia (JMI) Islah Bahrawi mengapresiasi Densus 88 Anti Teror Mabes Polri yang telah cukup berhasil melakukan upaya...

Hadi Sebut PPATK Telah Serahkan Daftar Norek Judi Online ke Bareskrim

Ketua Satgas Judi Online Hadi Tjahjanto menyampaikan bahwa saat ini Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri telah menerima daftar rekening yang terindikasi menjadi tempat penampungan judi online.

Sekjen PKS Ogah Disalahkan Soal Hoaks Jokowi Cawe-Cawe

Sekjen PKS Aboe Bakar Al Habsyi mengklaim tidak ada yang salah dari pernyataannya yang menuduh bahwa Presiden Jokowi telah melakukan cawe-cawe di Pilkada.
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS